RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur mengamankan tersangka pencurian sepeda motor (curanmor). Ia adalah SN (25) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, tersangka masuk daftar pencariann orang (DPO) sejak 2019 lalu. Tersangka diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor Hond Beat milik Khoirul Anam (40) warga Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 25 Mei 2019. Modusnya, tersangka membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir di halam SDN 1 Margasari. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka, Senin (24/5). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi dan tanda bodi (trondol). \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Kompol Yaya Karyadi. (wid/sur)
Polsek Labuhanmaringgai Amankan DPO Curanmor
Selasa 25-05-2021,15:43 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:01 WIB
Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Terbaru April 2026, Bisa Dilakukan Sendiri dengan Mudah
Rabu 01-04-2026,14:21 WIB
Ratusan Peluang Kerja Jepang, Wagub Lampung Minta Program Dikebut
Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Cedera Raphinha Jadi Pukulan Telak Barcelona, Eks Rekan Setim Sebut Sang Winger Pasti Terpukul
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:05 WIB
Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,15:24 WIB
Pemprov Lampung Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Penghematan BBM dan Efisiensi Kinerja ASN
Rabu 01-04-2026,14:22 WIB