Ganja 248 Kilogram dan Sabu Dimusnahkan

Kamis 27-05-2021,17:02 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,2 kilogram tangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, lima bulan terakhir dimusnahkan. Kepala BNNP Lampung Brigjen Jafriedi menjelaskan, selain narkotika jenis sabu pihaknya juga membakar ganja seberat 248 kg. \"Barang bukti ini jaringan dari Aceh, Medan dan Lampung,\" katanya, Kamis (27/5). Menurut jenderal bintang satu ini, barang bukti yang dimusnahkan itu turut diamankan delapan tersangka pengedar atau kurir. \"Memang proses pemusnahan ini kita dibakar dengan suhu tertinggi,\" kata dia. Dari pemusnahan ini, Jafriedi pun menuturkan bisa menjadi momen dan bisa mengingatkan apabila semua narkotika. \"Narkoba ini enggak hanya masuk ke kota. Tapi masuk ke desa-desa juga. Keberhasilan kami juga turut andil dari masyarakat,\" ucapnya. Jafriedi menjelaskan, untuk barang bukti tersebut memang diamankan dari beberapa tersangka yang sudah diamankan. Diantaranya yakni untuk barang bukti 4 kg sabu diamankan dari Lastan Aulia (47) dan Juanda. \"Mereka ini menjadi kurir sekaligus pengedar,\" jelasnya. Kedua tersangka itu lanjut dia merupakan warga Aceh dan Cimahi Jawa Barat. Keduanya pada saat itu diamankan di Jalinsum, pada 16 Februari 2021 lalu. Tepatnya di SPBU Wates, Bumi Ratu Nuban, Lamteng. \"Mereka menggunakan Bus ALS. Barang bukti 248 Kg ganja, dikendalikan narapidana Heri (26) di Lapas Kelas IA Bandarlampung. Dari sini petugas juga mengamankan dua orang tersangka lagi yakni AS (28).dan Habib (20),\" ungkap dia. Selain membahas mengenai pemusnahan, Jafriedi pun menjelaskan modus operandi penyelundupan narkoba melalui jalur laut. \"Namun sampai saat ini terkait kasus (modus lewat laut) belum kami temukan,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait