radarlampung.co.id – Anggota Unitreskrim Polsek Sekincau mengamankan kayu olahan, Selasa (19/11). Diduga kayu tersebut hasil ilegal logging dari Register 43B, Pekon Batuapi, Kecamatan Pagardewa. Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk memastikan kayu tersebut benar-benar hasil ilegal logging. ”Saat ini masih kita lidik dan proses pengembangan. Sementara, barang bukti sudah kami amankan di lokasi,” terang Suharjono mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, saat dihubungi melalui ponselnya. Suharjono juga belum merinci jumlah barang bukti yang diamankan. Sebab pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk pihak yang diduga terlibat dalam dugaan ilegal logging tersebut. “Untuk jumlahnya (barang bukti, Red) belum bisa kami sampaikan. Kami juga masih mengumpulkan barang bukti pada beberapa titik lainnya. Karena dari informasi kepala dusun di wilayah itu, kayu tersebut akan digunakan untuk membangun jembatan dan musala,” ujarnya. Dilanjutkan, informasi yang diterima dari kepala dusun, pengambilan kayu dari hutan kawasan tersebut telah mendapat izin dari Dinas Kehutanan. ”Untuk memastikannya, kita tunggu hasil lidik,” tegasnya. (edi/nop/ais)
Polsek Sekincau Amankan Kayu Olahan
Selasa 19-11-2019,17:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,20:54 WIB
Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Kalbe Nutritionals, Sasar Kesehatan Ibu dan Anak di Bandar Lampung
Rabu 07-10-2026,06:42 WIB
Lampung Barat dan Tanggamus Siaga Cuaca Ekstrem, Ini Prakiraan Lengkap BMKG 7 Oktober 2026
Rabu 07-10-2026,12:40 WIB
Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Argentina Berakhir Manis: Cetak Gol, Assist, dan Buat Suporter Haru
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Antrean Truk BBM Picu Kemacetan, DPRD Bandar Lampung Minta Perketat Pengawasan
Terkini
Rabu 07-10-2026,19:31 WIB
Pemkot Salurkan Insentif Tahap Akhir untuk Kader dan Relawan, Perkuat Pemantauan Kesehatan Warga
Rabu 07-10-2026,17:03 WIB
Wisuda Periode XII UAP Lepas 861 Lulusan, Rektor Tekankan Integritas dan Adaptasi Teknologi
Rabu 07-10-2026,14:33 WIB
Penangguhan Penahanan Sekda Lamteng Welly Adi Wantra Ditolak Polda Lampung
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB