Gara-gara Payudara, DPO Curat Tertangkap

Rabu 11-03-2020,11:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Gara-gara payudara, Lucky Aprizal harus meringkuk di balik terali besi. Lelaki 30 tahun ini diamankan anggota Polsek Gadingrejo lantaran diduga mencabuli Ni (28), karyawan salah satu apotek di Pasar Gadingrejo, Pringsewu.

Tidak hanya itu. Berdasar hasil pemeriksaan polisi, Lucky ternyata buronan Polda Banten karena diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengatakan, pencabulan itu terjadi sekitar pukul 18.45, Selasa (10/3). Awalnya Ni, sedang menunggu apotek. Lalu Lucky datang menanyakan keberadaan pemilik apotek.

\"Korban menjawab tidak ada. Saat itu ia curiga, sebab tersangka menanyakan uang yang ada di laci kasir. Lantas korban menghubungi pemilik apotek,\" kata Anton mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Ketika korban sedang menelepon pemilik apotek, tersangka langsung masuk. Mengetahui hal ini, korban mendorong lelaki yang tinggal di Kampung Lebak Pasar, Desa Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkas Bitung, Banten tersebut.

\'Saat terjadi dorong mendorong, tiba-tiba tersangka meremas payudara kiri korban. Ia kemudian berusaha kabur. Namun korban berteriak dan warga berdatangan,\" sebut dia.

Anggota Polsek Gadingrejo yang mendapat informasi, langsung menuju lokasi. Saat tersangka hendak diamankan, ternyata ada polisi lain dari Resmob Polres Serang Kota yang juga memburu tersangka. Ia masuk DPO kasus curat.

\"Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka kami jerat dengan pasal 289 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,\" sebut dia. (mul/sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait