radarlampung.co.id – Anggota Polres Lampung Timur mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah M. Guntoro (26), warga Kampung Payungmakmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah; Misbahudin (42), warga Desa Pulosari, Kecamatan Pasirsakti dan Usman (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasatresnarkoba Iptu Abadi menjelaskan, M. Guntoro dan Misbahudin diamankan di Desa Purworejo, Kecamatan Pasirsakti sekitar pukul 18.00 wib, Jumat (9/8). Disita sebagai barang bukti, satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dan pirek. Sementara Usman diciduk dirumahnya saat sedang mengonsumsi sabu, sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu (10/8). Barang bukti yang disita terdiri dari bong, dan plastik klip bening berisi bekas sabu. ”Penangkapan para tersangka ini merupakan salah satu upaya Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Abadi. (wid/ais)
Gara-gara Sabu, Lebaran Di Sel
Minggu 11-08-2019,15:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,10:55 WIB
Piala Dunia 2026 Hadirkan Pembukaan Terbesar Sepanjang Sejarah FIFA, Ini Jadwal dan Lokasinya
Jumat 12-06-2026,08:12 WIB
Jejak 12 Juni dalam Sejarah Dunia: Dari Perjuangan Kemerdekaan hingga Peringatan Hak Anak
Jumat 12-06-2026,10:54 WIB
Tecno Pova 8 5G Lolos TKDN, Baterai 8.000 mAh dan Layar 144Hz Siap Masuk Indonesia
Jumat 12-06-2026,07:01 WIB
Nonton Bola Makin Seru Bersama Chandra Elektronik, Simak Promo Spesialnya
Terkini
Jumat 12-06-2026,19:27 WIB
Hadapi Era Persaingan Global, BRIN Ajak Mahasiswa Teknokrat Perkuat Budaya Riset
Jumat 12-06-2026,19:09 WIB
Fundamental Tetap Kokoh, BRI Optimistis Dukungan Berbagai Pihak Perkuat Kepercayaan Investor
Jumat 12-06-2026,19:06 WIB
Ketua Umum Perbanas: Fundamental Perbankan Nasional Masih Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Jumat 12-06-2026,18:19 WIB