radarlampung.co.id – Anggota Polres Lampung Timur mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah M. Guntoro (26), warga Kampung Payungmakmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah; Misbahudin (42), warga Desa Pulosari, Kecamatan Pasirsakti dan Usman (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasatresnarkoba Iptu Abadi menjelaskan, M. Guntoro dan Misbahudin diamankan di Desa Purworejo, Kecamatan Pasirsakti sekitar pukul 18.00 wib, Jumat (9/8). Disita sebagai barang bukti, satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dan pirek. Sementara Usman diciduk dirumahnya saat sedang mengonsumsi sabu, sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu (10/8). Barang bukti yang disita terdiri dari bong, dan plastik klip bening berisi bekas sabu. ”Penangkapan para tersangka ini merupakan salah satu upaya Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Abadi. (wid/ais)
Gara-gara Sabu, Lebaran Di Sel
Minggu 11-08-2019,15:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Terkini
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB