Gara-gara Wanita, Seorang Pelajar jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu 21-08-2021,17:27 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Akibat salah paham dan alami pengeroyokan, seorang pelajar berinisial MR (15) warga Jl. Tupai, Gang Kemiri, Sukamenanti, Kedaton, Bandarlampung, menyebabkan patah pergelangan tangan serta luka di bagian kepala. Dalam penjelasannya, MR mengaku dikeroyok oleh seorang pelaku berinisial R. R pun tak sendiri, namun turut dibantu oleh 3 orang rekannya yang lain. Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (19/8). Sekitar pukul 15.00 WIB. Tepat di depan rumah MR. \"Waktu itu saya sedang tidur siang. datang empat orang pelaku. Salah satunya saya kenal orangnya. Pengeroyokan ini katanya R ini enggak terima kekasihnya kembali menjalin komunikasi dengan teman saya berinisial T,\" katanya, Sabtu (21/8). Lanjut MR, saat itu T menghubungi kekasih R ini menggunakan aplikasi chatting WhatsApp di ponsel miliknya (MR). \"Ya waktu itu T sedang pinjam handphone saya buat kirim chat ke C. Ya karena C ini mantannya T. Nah sekarang jadian sama R,\" kata dia. Lalu pesan antara komunikasi T dan C itu pun diketahui oleh R. Dan R pun tak terima selanjutnya R mendatangi T di depan rumah MR. Setelah itu terjadilah pengeroyokan. T pun juga sempat menjadi korban pengeroyokan. Tetapi T berhasil melarikan diri. \"Akhirnya saya yang dikeroyok oleh mereka. Dipukul pakai batu sampai kepala saya bocor. Saya enggak sempat melawan karena mereka mengeroyok saya. Perkelahian itu terhenti ketika tetangga mulai berdatangan,\" bebernya. Sementara itu, kakak kandung korban, Ayu Ningrum (18) menyebut tak mengetahui penyebab adiknya menjadi korban pengeroyokan. Menurutnya, pada saat itu dirinya sedang mengurus barang dagangan tak jauh dari rumahnya. \"Begitu pulang tahu tahu adik saya sudah luka. Katanya di keroyok oleh sekitar empat orang,\" kata Ayu. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung untuk tindak lanjut nya. \"Adik saya mengalami patah tangan sebelah kanan, luka robek di bagian kepala dengan empat jahitan dan luka ringan dibagian leher,\" kata Ayu. Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya laporan korban telah diterima dengan tanda bukti laporan LP/B/1826/VIII/2021/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 19 Agustus 2021. \"Ya segera kami ambil keterangan dari pelapor atau korban,\" jelasnya. Menurut Resky, berdasarkan laporan yang dibuat korban, penganiayaan bermula karena salah paham antara MR dan terduga pelaku. Namun pihaknya akan menelusuri apakah ada motif lain sehingga terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. \"Kami akan meminta keterangan dari terduga pelaku. Karena dari keterangan korban mengaku kenal dengan salah satu pelaku,\" tandasnya. (ang/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait