Gasak ATM, Kuras Tabungan Korban Hingga Puluhan Juta

Kamis 06-02-2020,14:20 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Kedondong mengamankan Roy Agustino, warga Desa Tempelrejo, Rabu (5/2). Ia diduga terlibat pencurian dengan pemberatan dengan korban Muslih, warga Desa Pasarbaru, Kedondong Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan polisi nomor  LP/B-25/I/2020/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/SEK Kedondong tertanggal 14 Januari 2020. ”Tersangka mengambil ATM BRI di rumah korban. Kemudian mengambil uang yang ada di dalam tabungan,” kata Ibut mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (6/2). Menindaklanjuti laporan korban, pihaknya bekerjasama dengan BRI Cabang Pringsewu untuk mendapatkan rekening koran dari buku tabungan korban. ”Data kita sesuaikan dengan tanggal transaksi penarikan uang dan rekaman CCTV di ATM BRI Unit Kedondong. Kemudian diketahui seorang laki-laki beberapa kali menggunakan ATM tersebut,\" urainya. Polisi melakukan penyelidikan. Lalu diketahui identitas orang yang menarik uang dengan menggunakan ATM korban. Totalnya mencapai Rp36 juta. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait