RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Rawajitu Selatan berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (curat) di areal pertambakan. Polisi menangkap Santoso (26), warga Kecamatan Rawajitu Timur yang diduga tersangka. Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin mengatakan, Santoso ditangkap di Gudang Infra antara Blok IV dan V, Kampung Bumi Dipasena Agung, Rabu sore (26/5). Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti dua buah pelampung kincir, satu unit dinamo kincir dan dua as kincir. Santoso mencuri peralatan di areal tambak milik Adi (44), warga Bumi Dipasena Agung, Sabtu dini hari (24/4). Ini dilakukan bersama rekannya yang masih buron. Korban mengetahui peralatan tambak seperti kincir dan pompa miliknya hilang setelah diberitahu tetangganya. \"Para tersangka ini masih seprofesi dengan korban,\" kata Iptu Wagimin, Sabtu (29/5). (nal/ais)
Gasak Peralatan Rekan, Petambak Ditangkap
Sabtu 29-05-2021,20:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:42 WIB
Link Live Streaming Indonesia vs Kamboja Piala AFF 2026, Gratis di YouTube dan Platform Resmi
Senin 27-07-2026,18:25 WIB
Senat Tetapkan 10 Panitia Pilrek Unila 2027–2031, Pendaftaran Calon Buka Awal Agustus?
Senin 27-07-2026,21:43 WIB
Asah Nalar Rekayasa Sejak SMA, Teknokrat Latih Siswa Bangun Jembatan dari Stik Es Krim
Senin 27-07-2026,19:25 WIB
Prediksi Skor Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026: Rekor Sempurna Bisa Jadi Modal Garuda Menang Telak
Selasa 28-07-2026,07:03 WIB
Promo Serba Gratis Indomaret Hingga 5 Agustus 2026, Cek Daftar Produk Beli 1 Gratis 1 sampai Beli 2 Gratis 1
Terkini
Selasa 28-07-2026,17:48 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 9.000, Simak Rincian dan Prediksi Besok 29 Juli 2026
Selasa 28-07-2026,17:31 WIB
Promo SELALU Superindo Hari Ini: Borong Deterjen Murah Diskon Hingga 40 Persen
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
ITERA Kejar Target Status BLU di Kementerian
Selasa 28-07-2026,16:13 WIB
Musim Kemarau, Ratusan Warga Bandar Lampung Kesulitan Air Bersih
Selasa 28-07-2026,15:35 WIB