RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Rawajitu Selatan berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (curat) di areal pertambakan. Polisi menangkap Santoso (26), warga Kecamatan Rawajitu Timur yang diduga tersangka. Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin mengatakan, Santoso ditangkap di Gudang Infra antara Blok IV dan V, Kampung Bumi Dipasena Agung, Rabu sore (26/5). Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti dua buah pelampung kincir, satu unit dinamo kincir dan dua as kincir. Santoso mencuri peralatan di areal tambak milik Adi (44), warga Bumi Dipasena Agung, Sabtu dini hari (24/4). Ini dilakukan bersama rekannya yang masih buron. Korban mengetahui peralatan tambak seperti kincir dan pompa miliknya hilang setelah diberitahu tetangganya. \"Para tersangka ini masih seprofesi dengan korban,\" kata Iptu Wagimin, Sabtu (29/5). (nal/ais)
Gasak Peralatan Rekan, Petambak Ditangkap
Sabtu 29-05-2021,20:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,07:40 WIB
BMKG Lampung Rilis Prakiraan Cuaca 21 September 2026: Waspada Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang
Senin 21-09-2026,17:29 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Dewan, Ini Kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Senin 21-09-2026,10:12 WIB
Promo September Ceria di Chandra Superstore, Ada Harga Super Hemat Deterjen
Senin 21-09-2026,15:39 WIB
Catat Tanggalnya, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Layanan Vaksinasi Rabies Gratis
Terkini
Senin 21-09-2026,20:52 WIB
Menghubungkan Nusantara via Digital: Transformasi Ferizy dan Peran Strategis ASDP
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Senin 21-09-2026,17:29 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Dewan, Ini Kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung
Senin 21-09-2026,17:10 WIB
Operasi Antik Sepekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 24 Tersangka Narkoba
Senin 21-09-2026,15:39 WIB