RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Rawajitu Selatan berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (curat) di areal pertambakan. Polisi menangkap Santoso (26), warga Kecamatan Rawajitu Timur yang diduga tersangka. Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin mengatakan, Santoso ditangkap di Gudang Infra antara Blok IV dan V, Kampung Bumi Dipasena Agung, Rabu sore (26/5). Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti dua buah pelampung kincir, satu unit dinamo kincir dan dua as kincir. Santoso mencuri peralatan di areal tambak milik Adi (44), warga Bumi Dipasena Agung, Sabtu dini hari (24/4). Ini dilakukan bersama rekannya yang masih buron. Korban mengetahui peralatan tambak seperti kincir dan pompa miliknya hilang setelah diberitahu tetangganya. \"Para tersangka ini masih seprofesi dengan korban,\" kata Iptu Wagimin, Sabtu (29/5). (nal/ais)
Gasak Peralatan Rekan, Petambak Ditangkap
Sabtu 29-05-2021,20:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,21:40 WIB
BPJS Usut Kartu JKN Peserta yang Sudah Tercatat Meninggal
Kamis 20-08-2026,17:51 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Cek Dugaan Solar Ilegal di Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar
Kamis 20-08-2026,19:24 WIB
Kerap Bermasalah, DPRD Metro Prioritaskan Persoalan TPAS Karangrejo dalam Anggaran 2027
Kamis 20-08-2026,16:11 WIB
Diduga kecanduan judol, gelapkan uang setoran perusahaan hingga Rp125 Juta
Jumat 21-08-2026,06:51 WIB
Promo Men's Fair Indomaret: Pangkas Harga Face Wash hingga Parfum Pria
Terkini
Jumat 21-08-2026,12:51 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Pecahan 1 Gram Bertahan di Angka Rp2.725.000
Jumat 21-08-2026,12:38 WIB
Rekomendasi 10 Smartphone Gaming Terbaik 2026, Cek Spesifikasi Lengkap Fast Charging
Jumat 21-08-2026,10:44 WIB
Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Bandar Lampung, BK Tegaskan SN Tak di Lokasi, EH Ditunggu PAN
Jumat 21-08-2026,08:29 WIB
Harga Emas Melonjak Mumpuni, Kapan Waktu yang Tepat Mulai Berinvestasi? Simak Panduannya
Jumat 21-08-2026,08:19 WIB