radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bakal menata APBD 2020. Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menjelaskan, penataan itu lantaran ada perubahan di postur APBN 2020. Dalam APBN, ada penurunan dari sektor penerimaan hingga 28 persen.
Adanya penurunan ini membuat pemerintah pusat menginstruksikan pemda melakukan penyesuaian APBD. Sebab, perubahan postur APBN berpengaruh terhadap penurunan dana transfer dari pusat ke daerah.
\"Kementrian Keuangan telah menerbitkan surat kepada daerah termasuk Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan rasionalisasi APBD 2020,\"jelas Zaiful Bokhari didampingi Asisten III Wan Ruslan Abdul Gani Jumat (17/4).
Diketahui, pendapatan Lamtim tahun 2020 diproyeksikan mencapai Rp2,203 triliun. Pendapatan itu bersumber dari pendapatam asli daerah (PAD) Rp153,317 miliar, dana perimbangan Rp1,509 triliun dan lain-lain pendapatan yang syah Rp540,784 miliar. Sedangkan, anggaran belanja diproyeksikan mencapai Rp2,328 triliun, anggaran belanja itu akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung Rp1,491 triliun. Kemudian, belanja langsung Rp837,379 miliar.
Wan Ruslan Abdul Gani menjelaskan, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah antara lain berupa alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) serta dana desa (DD). Berdasarkan perhitungan sementara, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Timur mencapai Rp200 miliar.
Menurutnya, menindaklanjuti surat dari Kementrian Keuangan itu, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan melakukan penataan APBD 2020. Antara lain, melakukan penyesuaian potensi penerimaan dan belanja daerah.
Itu termasuk, melakukan penataan sejumlah kegiatan untuk anggaran percepatan penanggulangan covid-19. “Rencana penataan APBD 2020 akan kami koordinasikan dengan DPRD,” kata Wan Ruslan. (wid/wdi)