Gedung Metrologi Legal Terkendala Permendag

Jumat 04-09-2020,19:20 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Pembangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal, Dinas perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), hingga saat ini belum berfungsi. Gedung itu, menelan anggaran sebesar Rp1 Millyar, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Dari data yang tertera pada RUP Kabupaten Lampura tahun 2018, bahwa anggaran pembelian alat ukur tera tersebut sebasar Rp904 Juta, menggunakan anggaran DAK APBD Kabupaten Lampura. Kadisdag Lampura, Hendri mengatakan, saat ini realisasi pengoperasian UPTD tersebut masih terkendala izin Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.115/ 2018/ tentang UPTD metrologi tera ukur yang saat ini masih di tunggu. Bahkan Perdanya sudah di evaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Lampung. Perda itu sudah ada kesepakatan dengan pihak DPRD. \"Jadi semuanya sudah siap, seperti gedungnya sudah ada, perlengkapan alat tera sudah ada, dan SDM pelaksana juga sudah ada sertifikat, jadi kita tinggal menunggu izin Permendag saja,\" terang Hendri, Jum\'at (4/9). (ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait