radarlampung.co.id-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2019/2020 melalui jalur zonasi tidak menggunakan nilai Ujian Nasional. Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung Hendra Putra menjelaskan, pada pengertian sistem zonasi, pertimbangan yang digunakan hanya berupa jarak yang diketahui melalui aplikasi udara. \"Berdasarkan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 sistem zonasi. Kalau berbicara zonasi ya jarak tempuh yang digunakan untuk pertimbangan pada penerimaan melalui sistem zonasi ini, tidak ada tambahan-tambahan lain. Jadi, nilai bukan penentu utama untuk diterima di suatu sekolah pada sistem zonasi ini,\" jelas Hendra, Senin (10/6). Sedangkan, untuk berapa jauh jarak yang diterima suatu sekolah akan diketahui saat dilakukan peringkat dari jarak terdekat hingga terjauh. \"Karena ini kan baru pertama, jadi kita belum tahu jaraknya. Yang pasti, nanti langsung diperingkat dari jarak yang terdekat hingga yang jauh, kemudian dilihat sesuai dengan jumlah kuota murid yang diterima di sekolah tersebut,\" jelasnya. Kemudian, pada jalur prestasi, murid yang berprestasi dapat memilih dua sekolah untuk menjadi pilihanya tanpa melihat daerah. \"Artinya, prestasi tersebut menjadi acuan yang bersangkutan untuk memilih sekolah tanpa melihat daerah. Misalkan dia ingin sekolah di Bandarlampung dengan melalui jalur prestasi, ya bisa. Tetapi, kuota jalur prestasi hanya lima persen dari total kuota masing-masing sekolah,\" tandasnya. Ia menambahkan, pendaftaran PPDB SMA mulai pada 17 Juni hingga 19 Juni. Dimana, calon peserta didik baru datang ke sekolah pilihan pertama untuk mendaftar dan mendapatkan bukti tanda pendaftaran. \"Kartu keluarga yang digunakan minimal satu tahun berjalan. Lalu fotocopy KTP orangtua, dan fotocopy SKHUN atau surat keterangan lulus dari sekolah asal yang dilegalisir,\" pungkasnya. (rur/wdi)
PPDB Zonasi, Nilai Bukan Penentu
Senin 10-06-2019,18:13 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,06:29 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Khusus Member Indomaret Poinku
Minggu 05-07-2026,07:34 WIB
Peringatan Dini dari BMKG Lampung 5 Juli 2026: Hujan Lebat hingga Angin Kencang Intai Lamtim Pagi Ini
Minggu 05-07-2026,08:01 WIB
Ini Simulasi Kredit dan Skema Cicilan Geely EX2, Bisa Dicicil Mulai Rp 4 Jutaan
Minggu 05-07-2026,13:58 WIB
Vivo Pad 5c Resmi Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkap Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz
Minggu 05-07-2026,11:13 WIB
New Honda Vario Evo 160 Model 2026 Resmi Mengaspal, Berikut Daftar Harga dan Simulasi Kreditnya
Terkini
Minggu 05-07-2026,18:38 WIB
Pemprov Lampung Pastikan Dua Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Pekan Depan
Minggu 05-07-2026,17:56 WIB
Viral Aksi Gengster di Metro, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Minggu 05-07-2026,16:51 WIB
Kabur ke Lampung Tengah, Pelaku Bobol Rumah Tetangga Ditangkap
Minggu 05-07-2026,15:25 WIB
Dua Remaja Korban Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu 05-07-2026,13:58 WIB