RADARLAMPUNG.CO.ID- Penyakit masyarakat (pekat) perjudian masih saja terjadi di tengah pandemi Covid-19. Dua warga diamankan Polsek Seputihraman, Lampung Tengah, saat asyik berjudi kartu ceki. Kapolsek Seputihraman Iptu Chandra Dinata menyatakan polisi mengamankan dua penjudi kartu ceki saat sedang patroli, Selasa (6/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya adalah Selamet (37) dan Santoso (35). \"Ketika kita sedang patroli mendapatkan informasi dari warga ada perjudian di sebuah rumah Kampung Ruktiendah, Kecamatan Seputihraman. Kita langsung ke TKP dan mendapati empat orang sedang berjudi kartu ceki,\" katanya. Ketika akan diamankan, kata Chandra, dua orang berhasil kabur. “Keduanya langsung dibawa ke mapolsek dengan barang bukti satu set kartu ceki dan uang Rp75.000. Dua rekannya yang kabur, BA dan PU, masih dalam pengejaran,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Chandra, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP. \"Kedua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/wdi)
Praktik Judi Ceki Bubar ! Polisi Datang, Dua Orang Ditangkap
Rabu 07-10-2020,13:49 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,07:24 WIB
Prediksi Harga Emas Hari Ini 7 Mei 2026, Siap-siap Tembus Rp2,9 Juta, Ini Estimasi di Lampung
Kamis 07-05-2026,11:01 WIB
Dukung Kedaulatan Pangan, Rotary International Bangun Irigasi Tahap II di Lampung Tengah
Kamis 07-05-2026,07:31 WIB
Mitsubishi Xpander Hybrid 2026 Irit 20 Km per Liter dan Torsi 255 Nm Jadi Daya Tarik Utama
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Honor MagicPad 4 Tablet Tipis dengan Baterai 10100 mAh dan Fast Charging 66W
Kamis 07-05-2026,08:52 WIB
Kemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super Teacher
Terkini
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,16:37 WIB
Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya
Kamis 07-05-2026,14:57 WIB
Hakim Nilai Alasan Mental Arinal Djunaidi Tak Hadir Sidang Tidak Sah
Kamis 07-05-2026,12:56 WIB