Praktik Siswa SMK Tatap Muka Diizinkan di Sekolah Dengan Syarat Ini

Selasa 19-01-2021,20:13 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Penyelenggaraan tatap muka bagi siswa SMK diperbolehkan, namun hanya untuk praktik di sekolah. Hal ini diungkapkan Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Lampung, Zuraida yang ditemui di kantornya Selasa (19/1). \"Kalau untuk praktik, kebijakan SMK karena terkait anak-anak khusus kelas 12 yang akan menghadapi ujian, memungkinkan juga kelas 11 tergantung jurusan. Karena setelah 1 semester kemarin sudah tidak praktik, sementara SMK harus praktik. Maka diizinkan (praktik di sekolah) namun dengan penerapan prokes yang ketat dan izin orang tua,\" jelas Zuraida. Dia melanjutkan, untuk saat ini dalam menggelar tatap muka izin orang tua menjadi hal yang utama. Kemudian penerapan protokol kesehatan juga wajib di lakukan. \"Misalnya satu kelas ada 30 siswa di jurusan, harus dilihat sesuai kondisi ruang kelas dan alatnya. Misalnya alatnya ada 6 jadi siswa yang datang hanya 6 anak. Jadi satu alat satu anak, tidak seperti dulu 1 alat 10 anak,\" tambahnya. Selanjutnya, durasi belajar juga tidak sama, namun tetap dengan kurikulum praktik. \"Yang ringankan misalnya busana, mesin jait banyak misal 1 lab ada 20 mesin, maka kita jadikan 10, kita jaga jarak, seperti itu. Kemudian waktunya, juga dipangkas, misalnya biasanya 3 jam jadi 1,5 jam, bergantian. Jadi yang pertama selesai, pulang dulu, baru di ganti,\" tambahnya. Zuraid mengatakan, pelaksanaan praktik di sekolah juga harus memperhatikan kondisi guru. Jangan sampai guru juga tidak dalam kondisi sehat dalam proses belajar mengajar. \"Tapi lihat kondisi sekolah, misalnya di SMKN 1 kan saat ini lock down karena dua gurunya kena (Covid-19) maka tetap pembelajaran dilakukan tapi daring. SMAN 9 Bandarlampung juga, masih lockdown,\" lanjutnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait