Gelar Razia, Kadivpas Masih Temukan Barang Terlarang di Dalam Blok Napi

Kamis 21-04-2022,19:47 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung beserta TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melaksanakan razia rutin. Razia ini dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung. Kadivpas Kemenkumham Lampung Farid Djunaidi menjelaskan, kegiatan razia ini dilaksanakan secara serentak. Dan hanya saja waktu nya dibedakan dengan tujuan agar tidak bocor kepada warga binaan,\" katanya, Kamis (21/4). Dirinya menambahkan, kegiatan razia yang dilaksanakan di Rutan ini, pihaknya mendapati beberapa barang terlarang yang ada di blok hunian warga binaan setempat. \"Ya setelah kita razia memang masih ada beberapa barang terlarang. Tetapi itu bisa kita antisipasi dengan terus melakukan razia rutin,\" kata dia. Menurut Farid, petugas mendapati sejumlah barang terlarang di antaranya kipas kecil, pencukur kumis, kartu remi, gaple, lampu, piring, sikat gigi panjang, parfum, potongan kuku, kabel, korek gas, kawat, dan lainnya. \"Kedepan kita akan lebih baik lagi. Dan tidak ada benda-benda terlarang di dalam. Kemudian saya juga berharap Rutan bebas dari peredaran narkotika dan ponsel,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan menambahkan, pada kegiatan razia tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang memiliki barang terlarang. \"Ya kita pasti akan berikan sanksi. Seperti sanksi berupa teguran karena kriteria barang yang kita temui masih dalam kriteria ringan,\" katanya. Untuk itu, Iwan menegaskan kepada warga binaan agar tidak lagi menyimpan barang-barang terlarang ke dalam kamar. Ia menegaskan akan memberikan sanksi jika masih ditemukan menyimpan barang terlarang. \"Mungkin hari ini kita berikan sanksi teguran. Tapi ke depan kita akan berikan sanksi lainnya jika masih menyimpan barang terlarang. Atau jika kita mendapatkan narkoba maka tidak ada ampung, kira akan tindak tegas,\" pungkasnya. (ang/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait