Gerebek Gudang Biliar, Polisi Temukan Belasan Paket Sabu

Selasa 08-10-2019,19:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus mengamankan Moho, warga Pringsewu, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (7/10). Dalam penangkapan di sebuah gudang biliar di Kelurahan Pringsewu Utara itu, polisi menemukan belasan paket sabu di dalam tas di lantai gudang. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mengatakan, awalnya pihak mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Barang bukti yang diamankan berupa 13 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto 4,09 gram, dua timbangan digital, tujuh bundel plastik klip, bong, empat ponsel, dompet hitam dan uang Rp1 juta. ”Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini terduga dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus,\" ujarnya. Terkait dugaan pelaku lain dalam kepemilikan sabu, Hendra menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. ”Pengakuan terduga, itu milik rekannya. Namun kepastiannya, akan terus dilakukan penyelidikan lebih dalam,\" sebut dia. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait