RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepasang sejoli yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan dari sebuah rumah di Kampung Raman Nirwana, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah, Jumat (25/2). Mereka adalah EP (29), warga Kampung Tanjungkerajan, Kecamatan Seputihbanyak, dan AY (26), warga Kampung Setiabhakti, Kecamatan Seputihbanyak. Kapolsek Seputihraman Iptu Admar menyatakan, keduanya diamankan saat pihaknya sedang patroli. \"Ketika kami patroli, mencurigai sebuah rumah di Kampung Raman Nirwana. Setelah dicek, terdapat sejoli dalam kamar. Dalam penggeledahan, didapat pirek, korek gas, pipet, bong, dan plastik klip berisi sabu-sabu (SS),\" kata Iptu Admar. Kedua sejoli ini, terus Admar, langsung dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. \"Sejoli ini mengaku sedang mengisap SS. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" sebut dia. (sya/ais)
Gerebek Rumah, Dapati Sejoli Sedang Nyabu
Sabtu 26-02-2022,18:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB