Programkan PTSL untuk Petani, Pelaku Usaha dan Pembudidaya Ikan

Rabu 20-11-2019,20:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus membuka sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangka pemberdayaan hak atas tanah masyarakat bagi pelaku usaha mikro dan kecil petani dan pembudidaya ikan pemerintah di GSG Ratu Piekulun RSUD Alimudin Umar, Rabu (20/11). Parosil mengatakan, perkembangan pesat yang terjadi dalam pembangunan di Lambar, khususnya bagi pelaku usaha, petani dan pembudidaya ikan, tidak bisa dilepaskan begitu saja dengan kepastian pensertifikatan tanah. \"Karena tanah jelas menjadi aspek utama dan penting dalam pembangunan. Di mana, seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat memerlukan tanah untuk melakukan kegiatan tersebut,\" ungkap Parosil. Kemudian, setiap ada pengurangan, perubahan, atau penambahan, harus dilakukan pendaftaran ulang, yang akan membuat sertifikat tersebut mengalami perubahan. Misalnya perubahan luas tanah, pemecahan alas hak, perubahan kepemilikan. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait