PSK Paruh Baya Terjaring Razia, Pasang Tarif Rp50 Ribu Sekali Kencan

Kamis 23-05-2019,21:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tiga wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia yang dilakukan Satpol PP (Satpol PP) Pringsewu, Rabu malam (22/5). Mereka diamankan saat berada di Jalan Kesehatan. Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, tiga wanita itu adalah Ya (36), warga Kelurahan Pringsewu Selatan; Wa (45), Kelurahan Pringsewu Timur dan Ma (50), warga Kecamatan Gadingrejo. \"Mereka diamankan saat berada di Jalan Kesehatan. Mereka sudah lama mangkal di tempat itu,” kata Maulidin, Kamis (23/5). Dilanjutkan, dari hasil pemeriksaan, ketika wanita itu tidak hanya laki-laki hidung belang seusia mereka. Namun juga ada pelajar yang mendatangi ketiganya. ”Sekali kencan, tarifnya Rp50 ribu,” sebut dia. Terhadap ketiga wanita itu, Maulidin Ansyori menyatakan pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan. ”Setelah didata, ketiga  wanita itu kita berikan pembinaan,” sebut dia. (mul/ais) 

Tags :
Kategori :

Terkait