PSU di TPS 25 Wayhalim Dilaksanakan Pekan Depan

Sabtu 20-04-2019,15:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung akan mengelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk TPS 25 Perumnas Wayhalim, pekan depan. Ini menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Lampung berdasar pantauan pada Pemilu 17 April lalu. Komisioner KPU Bandarlampung Feri Triatmojo mengatakan, PSU diperkirakan antara Rabu (24/4) atau Kamis (25/4). ”Ini masih mau diplenokan kembali,” kata Feri, Sabtu (20/4). Ia menuturkan, pihaknya masih menyiapkan pelaksanaan PSU. Termasuk logistik surat suara yang akan digunakan. ”Iya, sedang menunggu logistiknya,” ujarnya. Terpisah, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyebutkan, berdasar hasil kajian KPU Lampung dan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, rekomendasi Bawaslu dan jajaran di bawah Panwascam, PPL dan Panwas TPS tentang PSL (pemungutan suara lanjutan) dan PSU akan ditindaklanjuti. ”Harus dilaksanakan dengan tertib. Mulai laporan Panwas di TPS (tempat pemungutan suara), PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan diplenokan oleh KPU kabupaten/kota untuk ditetapkan pelaksanaannya,” sebut Nanang. Sebelumnya Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah melalui rilisnya Jumat (19/4), mengatakan, hasil kajian Bawaslu Bandarlampung yang menangani kasus dugaan empat orang menggunakan form pindah memilih (A5) milik orang lain berakhir dengan rekomendasi PSU. ”Benar. Kami kembali merekomendasikan kepada KPU, untuk TPS 25 Kelurahan Perumnas Way Halim dilakukan pemungutan suara ulang. Sebab ada empat pemilih pindahan yang memiliki form A5 dan mencoblos dengan menggunakan identitas orang lain,” sebut Fatikhatul Khoiriyah. (rma/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait