PT Ammana Fintek Syariah, OJK, dan UMKM Sosialisasi Investasi dan Saham Syariah

Senin 27-08-2018,18:15 WIB
Editor : Redaksi

radarlampung.co.id - PT Ammana Fintek Syariah menggelar sosialisasi layanan fintek syariah, yakni investasi dan saham syariah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung dan Komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Bina Masyarakat Utama (BiMU), Senin (27/8). Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Indra Krisna mengatakan, PT. Ammana Fintek Syariah sudah terdaftar di OJK dengan nomor 24 dari 65 Perusahaan Fintek di Indonesia. \"Dengan hadirnya perusahaan fintek ini harapannya dapat dikenal masyarakat dan dapat berkontribusi menggerakan ekonomi melalui produk-produk syariah,\" ujarnya. Dan sesuai dengan POJK nomor satu, OJK memberikan imbauan kepada seluruh lembaga keuangan untuk melakukan peran serta dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Hal tersebut juga sesuai dengan Perpres Nomor 18 dimana Presiden menargetkan diangka 75 persen indeks literasi keuangan Indonesia pada tahun 2019. \"Padahal pada tahun 2016 lalu, survei OJK pada tingkat literasi keuangan masih diangka 29 persen. Jarak yang cukup signifikan. Melihat angka tersebut, rasanya OJK tidak mampu untuk mencapai target tersebut, makanya kami mengajak industri termasuk PT. Ammana untuk melakukan literasi dan sosialisasi, sehingga masyarakat paham mengenai produk keuangan,\" ungkapnya. Menurutnya, lada akhir tahun 2017, tingkat akumulasi jumlah borrower di Lampung sudah diangka 45.116 borrower, serta dari sisi pinjaman sebesar Rp94 milliyar, ini diposisi akhir tahun. \"OJK mengimbau kepada para borrower untuk memahami produk dan profil perusahaan fintek, seperti banyak perusahaan fintek dari china yang tidak berizin. Namun, kami bekerjasama dengan pihak yang berwenangsl seperti salah satunya kepolisian untuk mecegah suapaya jangan masyarakat yang dirugikan,\" tegasnya. (cw1/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait