PTM Terbatas di Lampung Wajib, Kecuali Daerah Zona Merah Covid-19

Selasa 22-06-2021,15:30 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Provinsi Lampung bagi Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Lampung bakal dilakukan 12 Juli mendatang. Namun, hal itu tidak berlaku agi sekolah yang berada di kabupaten/kota berstatus zona merah Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar pada Selasa (22/6). Sulpakar menjelaskan, pada selama pandemi provinsi Lampung menggelar pembelajaran dengan dua konsep, yakni pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan PTM. Maka, sesuai instruksi Mendagri nomor 13/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Covid-19. Namun, pelaksanaan PTM tetap dengan melihat zona penyebaran Covid-19 di kabupaten/kota. \"Terkait zona, mau hijau, kuning, oranye, seluruh sekolah boleh melakukan PTM terkecuali lokasi sekolah berada kabupaten/kota di zona merah. Tidak bisa,\" jelas Sulpakar. Dia melanjutkan, selain zona merah PTM dilakukan sesuai peraturan teknis Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan). Mengacu pada SKB empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran. \"Ini harus dipahami, khusus zona merah, maka seluruh sekolah di zona lainnya wajib melaksanakan pola PTM terbatas. Kemudian, dalam PTM terbatas harus dengan izin orang tua. Karena jika masih ada orang tua yang keberatan untuk sekolah, maka sekolah punya berkewajiban melayani siswa yang belum dapat izin orang tua untuk menggelar kelas daring,\" tambahnya. Namun, Sulpakar mengatakan zona Covid-19 bisa saja berubah. Maka pada saat menggelar PTM nantinya akan diturunkan tim untuk menilai kondisi penularan Covid-19 di daerah tersebut. Sementara selain itu, persiapan vaksinasi guru SMA/SMK menurut Tim Verifikasi PTM Disdikbud Provinsi Lampung, Zuraida Kherustika sudah mencapai 75%. Menurut Zuraida, dari total guru SMA/SMK baik negeri dan swasta di Lampung sebanyak 28.293 orang menjadi sasaran vaksinasi. Hingga pekan lalu, vaksinasi sudah mencapai 75%. \"Hingga pekan lalu, sudah 22.204 orang guru dan tenaga kependidikan menjalani vaksinasi. Sudah sekitar 75% telah tervaksinasi,\" jelas Zuraida. Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi pada guru dan tenaga kependidikan menjadi fokus utama. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam penyediaan vaksinasi khusus untuk guru SMA/SMK/SLB. Mengingat, ketiganya berada dibawah koordinasi Provinsi Lampung. \"Untuk vaksinasi guru SMA/SMK/SLB memang dibawah tanggungjawab provinsi ya, kalau SD, SMP itu di kabupaten/kota, kami tidak memantau ya. Yang jelas kami mempercepat target vaksinasi ini,\" lanjutnya. Kemudian saat ini kondisi di Lampung dalam penyebaran Covid-19, dari 15 Kabupaten/Kota, ada satu daerah yang berstatus zona merah Covid-19. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. \"Iya benar saat ini zona merah di Metro, kemudian yang zona kuning hanya Waykanan dan sisanya zona oranye,\" jelas Reihana. Sementara selain Metro yang berstatus zona merah Covid-19, dan Waykanan berstatus zona kuning Covid-19, 13 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye Covid-19. Daerah tersebut diantaranya Lampung Utara, Lampung Selatan, Mesuji, Tulangbawang, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Tengah, Bandarlampung, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Lampung Barat. Hanya satu daerah di Lampung berstatus zona kuning, yaitu Kabupaten Waykanan. Artinya jika status zona tidak bergerak hingga 12 Juli mendatang, maka diprediksi Metro menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang belum dapat melakukan PTM terbatas. Meskipun begitu, Reihana mengajak seluruh pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. \"Iya jadi kami minta semua tim kembali mengencangkan pantauannya. Termasuk operasi yustisi pada kegiatan-kegiatan diberbagai tempat juga harus kembali dilakukan. Kami berupaya terus dalam menekan angka penularan Covid-19. Termasuk bersama dengan percepatan vaksinasi,\" tambah Reihana. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait