RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Raman Utara Lampung Timur menggrebek rumah karaoke yang diduga sebagai lokasi prostitusi. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Raman Utara AKP Biyanto menjelaskan, penggrebekan tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat yang menduga rumah karoke yang berlokasi di Desa Rama Puja menjadi lokasi prostitusi dan minuman keras. Selain itu, penggrebekan itu merupakan rangkaian operasi cempaka krakatau 2021. Dari laporan tersebut, Polsek Raman Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Fery Styawan melakukan penggrebekan. Hasilnya, petugas Polsek Raman Utara mengamankan, 3 tersangka. Masing-masing, TS (50) warga Kecamatan Raman Utara yang diduga sebagai mucikari, YN (32) dan NE (38) warga Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah yang diduga sebagai pekerja sex komersil (PSK). Petugas juga mengamankan 2 tamu, yaitu Aw (45) dan Wu (35). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit sound system dan 14 botol minuman keras dari berbagai merek. \"Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Biyanto. (wid/sur)
Grebek Rumah Karaoke, Polsek Raman Utara Amankan Mucikari dan PSK
Jumat 19-02-2021,13:27 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,02:38 WIB
Promo Cemilan Hemat Alfamart Berakhir 31 Agustus 2026, Cek Daftar Harga Ciki hingga Kacang Garing di Sini
Minggu 30-08-2026,07:37 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Indomaret 30 Agustus 2026: Diskon Hingga 50 Persen untuk Member Poinku
Minggu 30-08-2026,05:09 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan Minggu 30 Agustus 2026: Taurus dan Virgo Banjir Rezeki, Gemini Waspada Pengeluaran
Minggu 30-08-2026,08:28 WIB
Harga Emas 30 Agustus 2026, Logam Mulia Antam Stagnan di Rp2,67 Juta per Gram
Minggu 30-08-2026,01:00 WIB
Nikmati Promo Spesial HARMANAS Kopi Kenangan Ke-9 dengan Diskon 55 Persen Berakhir Pada 31 Agustus 2026
Terkini
Minggu 30-08-2026,16:32 WIB
Uji KIR di Metro masih rendah, Dishub Metro Dorong Kesadaran Masyarakat
Minggu 30-08-2026,15:59 WIB
Bobol Aki Kapal Nelayan di Bumi Waras, Dua Pelaku Dibekuk
Minggu 30-08-2026,14:43 WIB
Darurat Karhutla, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Ketat Moda Pembelajaran Berbasis Indeks Kualitas Udara
Minggu 30-08-2026,14:31 WIB
Debu Semen Baturaja Kembali Dikeluhkan, Pengawasan Pemerintah Diuji
Minggu 30-08-2026,13:43 WIB