Gruduk DPRD Lampung, Ini 5 Tuntutan dan 5 Solusi dari HmI Bandarlampung

Selasa 18-09-2018,16:21 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Bandar Lampung menyampaikan beberapa tuntutan dan solusi di depan gedung DPRD Lampung sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan kabinet kerja Jokowi-JK. Ketua HmI Cabang Bandar Lampung, Husni Mubarok mengatakan, pihaknya menggelontarkan 5 poin tuntutan, sebagai berikut: Pertama, pemerintah agar mengkoreksi ulang kebijakan fiskal dan moneter Negara Indonesia. Kedua, pemerintah untuk melakukan re-konsolidasi kebangsaan dengan mempertegas ke-Bhineka-an yang menjunjung tinggi kemajemukan bangsa. Ketiga, pemerintah untuk menciptakan iklim demokrasi pancasila tanpa politik identitas. Keempat, pemerintah harus menghentikan proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari utang negara. Kelima, pemerintah wajib menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Indonesia. Selain menyampaikan tuntutan, pihaknya juga memberikan 5 solusi untuk menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Pertama, pemerintah membatasi Impor dan mempermudah Ekspor, memaksimalkan produksi dalam negeri, menghentikan belanja serta kunjungan luar negeri hingga perekonomian Indonesia stabil. Kedua, pemerintah bersama semua unsur penyelenggara pemilu wajib mejalankan instrumen pemerintah dengan konsisten dan tegas. Ketiga, pemerintah harus menjaga etika sebagai Pejabat Publik dengan tidak mencampur adukkan antara kinerja Pemerintahan dan kepentingan Partai Politik. Keempat, pemerintah menekankan kembali Revolusi Mental dan pembanguna kwalitas SDM dalam negeri. Kelima, selesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama ini dan tindak tegas pelakunya sesuai hukum yang berlaku. \"Dengan demikian, apabila tuntutan HmI Cabang Bandarlampung tidak dapat direalisasikan oleh pemerintahan Jokowi -JK selama kurun waktu 30 hari, maka kami mencatat secara jelas bahwa Jokowi-JK telah gagal sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI,\" ujar Husni Mubarok. (mel/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait