RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelarian RZ (36) berakhir. Setahun buron, warga Bulok, Tanggamus yang diduga terlibat pencurian itu diamankan anggota Polsek Pardasuka, Senin dini hari (5/7). Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap NW dan JM, dua rekan RZ. Keduanya sudah menjalani proses persidangan dan menjalani hukuman. \"RZ kami amankan sekitar pukul 01.00 WIB dirumahnya, di Kecamatan Bulok,\" kata Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Sumantri. RZ dan dua rekannya diduga mencuri dua unit ponsel milik Mira Sari (36), warga Pekon Rantautijang, Kecamatan Pardasuka. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (5/4/2020) silam. Lukman mengungkapkan, RZ kabur ke pulau Jawa setelah mendapat kabar dua rekannya tertangkap pada Juni 2020 silam. Setahun dalam pelarian, ia kembali ke kampung halamannya. Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak dan menangkapnya. (sag/ais)
Pulang Kampung, Buron Kasus Curat Ditangkap
Senin 05-07-2021,21:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB