RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelarian RZ (36) berakhir. Setahun buron, warga Bulok, Tanggamus yang diduga terlibat pencurian itu diamankan anggota Polsek Pardasuka, Senin dini hari (5/7). Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap NW dan JM, dua rekan RZ. Keduanya sudah menjalani proses persidangan dan menjalani hukuman. \"RZ kami amankan sekitar pukul 01.00 WIB dirumahnya, di Kecamatan Bulok,\" kata Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Sumantri. RZ dan dua rekannya diduga mencuri dua unit ponsel milik Mira Sari (36), warga Pekon Rantautijang, Kecamatan Pardasuka. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (5/4/2020) silam. Lukman mengungkapkan, RZ kabur ke pulau Jawa setelah mendapat kabar dua rekannya tertangkap pada Juni 2020 silam. Setahun dalam pelarian, ia kembali ke kampung halamannya. Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak dan menangkapnya. (sag/ais)
Pulang Kampung, Buron Kasus Curat Ditangkap
Senin 05-07-2021,21:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Terkini
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB