Hamartoni Mundur dari Jabatan Pj. Sekprov Lampung, Ini Alasannya

Rabu 29-05-2019,13:22 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Inspektur Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengundurkan diri dari jabatan Pj Sekprov Lampung. Saat ini posisi Sekprov Lampung di Plt kan ke Asisten II bidang Ekbang Taufik Hidayat. Hal tersebut merujuk pada Surat perintah Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo bernomor 821.2/276/VI.04/2019 tertanghal 28 Mei 2019. Kepada radarlampung, Hamartoni membenarkan pengunduran dirian dirinya dari Pj Sekprov. Dia beralasan posisi Inspektur Daerah merupakan posisi yang harus dikerjakan secara serius. \"Kan tidak mugkin lagi fokus untuk melaksanakan tugas sebagai Pj, karena harus fokus sebagai Inspektur, \" ujarnya, Rabu (29/5). Sementara Taufik Hidayat mengaku penunjukan Plt Sekprov hanya bersifat sementara sampai ditunjuk Pj Sekprov baru atau Sekprov Definitif. \"Ini hanya sebagai tugas penyambutan Gubernur terpilih saja kok. Ini sifatnya sementara saja, \" kata dia (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait