Hamdalah, ASN Lamtim Sudah Terima Gaji 14

Senin 27-05-2019,01:03 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membuktikan janjinya membayar gaji ke 14 bagi para aparatur sipil Negara (ASN) sesuai jadwal. Asisten III Sekretariat Kabupaten Lampung Timur Wan Ruslan Abdul Gani menjelaskan, seperti rencana semula gaji ke 14 bagi 8.532 ASN dibayarkan mulai Jumat (24/5) lalu. Menurutnya, gaji ke 14 yang diterima para ASN tersebut sudah termasuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). “Gaji ke 14 diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan hari raya Idul Fitri. Anggaran untuk pembayaran gaji 14 mencapai Rp40 miliar,”jelas Wan Ruslan Abdul Gani Minggu (26/5). Dilanjutkan, selain gaji ke 14 Pemkab Lamtim juga telah mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk gaji ke 13. Menruutnya, gaji ke 13 diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan saat memasuki tahun ajaran baru. Karenanya, gaji ke 13 rencananya akan dibayarkan akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru Juni mendatang. Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamtim Giri Meiyanta menjelaskan, mekanisme pembayaran gaji ke 14 itu merupakan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019. Sedangkan, pambaran gaji ke 13 merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomo 35 tahun 2019. “Cepat atau lambatnya ASN mendapatkan pembayaran gaji ke 14, tergantung dari cepat atau lambatnya bendahara gaji masing masing OPD mengajukan usul pembayaran,”jelas Giri mewakili Kepala BPKKAD Indra Duki. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait