Hamdalah, RSUD Sukadana Dapat Suntikan Dana

Jumat 12-04-2019,15:34 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana Lampung Timur dapat bernafas lega. Pasalnya, BPJS telah membayar hutang kepada RSUD Sukadana untuk periode Juli hingga Desember 2018. Direktur RSUD Sukadana dokter Nanang Salman menjelaskan, tertundanya pembayaran klaim BPJS tersebut sempat membuat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dipimpinnya mengalami kesulitan dana. Sebab, total hutang BPJS kepada RSUD Sukadana mencapai Rp6 miliar. “Alhamdulillah, hutan BPJS untuk tahun 2018 telah dibayarkan,”jelas dr.Nanang. Lebih lanjut dr. Nanang berharap untuk tahun 2019 ini pembayaran BPJS kepada RSUD Sukadana tidak lagi mengalami kendala. “Untuk pembayaran periode Januari telah kami ajukan dan saat ini masih dalam proses. Semoga, tahun ini tidak ada lagi kendala,”harap dr.Nanang. Diketahui, tahun 2018 lalu RSUD Sukadana terpaksa menggunakan dana sisa lebih perhitungan tahun anggaran (Silpa) tahun 2017 untuk biaya operasional dan pembayaran honor dokter serta tenaga medis. Hal itu menyusul belum dibayarnya hutan BPJS kepada RSUD Sukadana dari Juli hingga November 2018 sebesar Rp5 miliar atau Rp1 miliar per bulan. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait