Rancangan Perbup Pilkdes Serentak Lamtim Disosialisasikan

Rabu 26-06-2019,12:23 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mensosialisasikan rancangan peraturan bupati (Perbub) tentang pemilihan kepala desa serentak, Rabu (26/6). Asisten Bidang Pemerintahan Tarmizi menjelaskan, Perbup merupakan landasan hukum pelaksanaan Pilkades serentak. Karenanya, para camat diharapkan dapat memberikan masukan terhadap rancangan Perbup tersebut. Terutama, terkait mekanisme dan tahapan dalam pelaksanaan Pilkades serentak. \"Jangan sampai setelah disahkan ada yang keberatan atas sejumlah pasalnya,\" jelas Tarmizi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Timur Wirham Riadi menjelaskan, Pilkades Serentak rencananya digelar di 152 desa yang tersebar di 24 kecamatan. Untuk waktu pelaksanaan dijadwalkan Desember 2019. \"Kepala Desa hasil Pilkades serentak tahun 2013 masa jabatannya habis tahun ini. Karenanya, tahun ini dilakukan Pilkades lagi,\" jelas Wirham. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait