Rancangan Tahapan Pileg, KPU Pesbar Tunggu PKPU

Minggu 17-04-2022,17:23 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID — Walau sudah ada rancangan tahapan dan jadwal Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. Tapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih tetap menunggu terbitnya Peraturan KPU (PKPU) mengenai pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024. Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan, KPU RI kini terus menyiapkan berbagai kebutuhan dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. Sehingga harus didukung bersama, baik dari jajaran KPU dan stakeholder terkait lainnya, sehingga dalam tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Pesbar berjalan sukses. “Kami di KPU Kabupaten Pesbar hingga kini tetap menunggu regulasi dari KPU RI, meski rancangan mengenai tahapan dan jadwal Pemilu Legislatif dan Pilpres itu sudah ada, tapi belum sah menjadi PKPU,” katanya, Sabtu (17/4). Diakuinya, pada prinsipnya KPU Kabupaten Pesbar tetap menunggu dan akan mengikuti petunjuk teknis dari KPU RI. Sedangkan, mengenai rancangan tahapan dan jadwal Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024, dari KPU RI itu dengan rincian yakni tanggal 1-7 Agustus 2022 (Pendaftaran Parpol), 14 Desember 2022 (Penetapan parpol), tanggal 1 Januari - 9 Februari 2023 (Penetapan Dapil Caleg). Kemudian, tanggal 1 - 14 Mei 2023 (Pendaftaran Caleg DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota). Lalu, tanggal 19 - 21 Juni 2023 (Penetapan DPT Nasional). Tanggal 7 - 13 September 2023 (Pendaftaran Capres dan Cawapres), 11 Oktober 2023 (Penetapan caleg DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres dan Cawapres). “ Lalu, tanggal 14 Oktober 2023 - 10 Februari 2024 (Masa Kampanye Tertutup), 11 - 13 Februari 2024 (Masa Tenang), dan pada 14 Februari 2024 (Pemungutan Suara Pileg dan Pilpres),” jelasnya. Selain itu, kata dia, pada tanggal 15 Februari - 20 Maret 2024 (Rekapitulasi Hasil Pileg dan Pilpres), 26 Mei - 8 Juni 2024 (Kampanye Pilpres Putaran Kedua). Kemudian, tanggal 12 Juni 2024 (Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua), dan 21 Juni - 14 Juli 2024 (Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional). Sedangkan pada tanggal 1 Oktober 2024 (Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD, serta pada tanggal 20 Oktober 2024 (Pengucapan Sumpah Janji Presiden). “Kami masih menunggu petunjuk teknis dan PKPU-nya, karena itu setelah diterbitkannya PKPU mengenai tahapan dan jadwal Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024, oleh KPU RI langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (yan/ang)  

Tags :
Kategori :

Terkait