RADARLAMPUNG.CO.ID - Seluruh kendaraan dinas OPD dan camat di Lampung Tengah dilakukan pengecekan oleh Bupati Musa Ahmad dan Wakil Bupati Ardito Wijaya di Nuwo Balak, Rabu (3/3). Randis yang tak layak pakai dikandangkan. Musa Ahmad menyatakan dirinya bersama Wabup Ardito Wijaya mengecek satu per satu randis yang digunakan OPD dan camat. \"Satu per satu kelengkapan randis dari mulai STNK dan kebersihan kendaraan kita cek. Randis yang tidak layak pakai langsung kita kandangkan,\" katanya. Pengecekan randis ini, kata Musa, sangat penting. \"Ini penting untuk melihat langsung apakah ada kendala randis. Jangan sampai ada hal teknis yang membuat pekerjaan menjadi tertunda,\" ujarnya. Ketua DPD II Partai Golkar Lamteng ini berharap pengguna kendaraan dapat menjaga dan merawat kendaraannya sebaik mungkin. \"Saya harap randis yang digunakan dirawat dan dijaga. Ini untuk mendukung kelancaran pekerjaan,\" tegasnya. (sya/sur)
Randis OPD dan Camat Dicek, Tak Layak Dikandangkan
Rabu 03-03-2021,12:46 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,06:04 WIB
Banjir Diskon J.CO Anniversary Dimulai Hari Ini 31 Agustus: Berburu Paket Hemat Donat dan Minuman Segar
Senin 31-08-2026,08:13 WIB
Pilihan Promo SSR Indomaret Pekan Ini: Minyak Goreng 2L Mulai Rp41.500 dan Diskon Kebutuhan Rumah Tangga
Senin 31-08-2026,07:06 WIB
Rekomendasi Smartwatch untuk Pengguna iOS and Android: Huawei Watch Fit 5 Pro Tampil Serba Bisa
Senin 31-08-2026,06:17 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 31 Agustus 2026, Dominan Cerah Berawan
Senin 31-08-2026,08:03 WIB
Jangan Dianggap Remeh, Riwayat SLIK OJK Merupakan Cerminan Kebiasaan Finansial Anda
Terkini
Selasa 01-09-2026,02:01 WIB
Nikmati Sensasi Lezat Double Beef Teriyaki Domesteak Cuma Rp50 Ribu, Berlaku di Lampung City Mall Aja
Selasa 01-09-2026,01:06 WIB
OJK Imbau Masyarakat Siapkan Dana Darurat untuk Mencegah Utang dan Menjaga Stabilitas Keuangan Pribadi
Selasa 01-09-2026,00:54 WIB
Simak! Dua Jalur Perpanjang SIM A dan C dari Ditlantas Polda Lampung
Senin 31-08-2026,23:19 WIB
BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung, Berlaku 1–4 September 2026
Senin 31-08-2026,20:53 WIB