RADARLAMPUNG.CO.ID - Seluruh kendaraan dinas OPD dan camat di Lampung Tengah dilakukan pengecekan oleh Bupati Musa Ahmad dan Wakil Bupati Ardito Wijaya di Nuwo Balak, Rabu (3/3). Randis yang tak layak pakai dikandangkan. Musa Ahmad menyatakan dirinya bersama Wabup Ardito Wijaya mengecek satu per satu randis yang digunakan OPD dan camat. \"Satu per satu kelengkapan randis dari mulai STNK dan kebersihan kendaraan kita cek. Randis yang tidak layak pakai langsung kita kandangkan,\" katanya. Pengecekan randis ini, kata Musa, sangat penting. \"Ini penting untuk melihat langsung apakah ada kendala randis. Jangan sampai ada hal teknis yang membuat pekerjaan menjadi tertunda,\" ujarnya. Ketua DPD II Partai Golkar Lamteng ini berharap pengguna kendaraan dapat menjaga dan merawat kendaraannya sebaik mungkin. \"Saya harap randis yang digunakan dirawat dan dijaga. Ini untuk mendukung kelancaran pekerjaan,\" tegasnya. (sya/sur)
Randis OPD dan Camat Dicek, Tak Layak Dikandangkan
Rabu 03-03-2021,12:46 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:30 WIB
Lampung Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Singkong dan Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,13:34 WIB
Fera Seftinda ASN BPKAD Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Disertasi Redesain Probis
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
Rektor Teknokrat Hadiri Munas VI ABPPTSI, Tegaskan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Terkini
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB