radarlampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menggodok Tltiga Rancangan Peraturan Gubernur (rapergub) mengenai Perjalanan Dinas, Pergeseran Anggaran dan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga. Pj. Sekprov Lampung, Hamartoni Ahadis menjelaskan sudah membentuk tim untuk merampungkan ketiga rapergub tersebut. Dirinya memberi tenggat waktu seluruh rapergub rampung dalam sepekan. \"Sudah saya bentuk timnya, Saya targetkan, Satu pekan harus sudah selesai, \" ujarnya kepada wartawan, Senin (18/2). Dijelaskan dia, pada dasarnya pembentukan tiga rapergub ini didasari agar pengelolaan anggaran bisa lebih optimal dan transparan. Nantinya semua hal mengenai perjalanan dinas, pergeseran anggaran dan dana tidak terduga harus mengacu pada pergub ini. \"Sebagai acuan agar tidak salah dalam implementasinya, \" ujarnya. (abd/wdi)
Rapergub Pengetatan Anggaran Perjas Wajib Rampung Satu Pekan
Senin 18-02-2019,20:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,07:42 WIB
Cek Promo HUT ke-38 Indomaret: Belanja Paket Bundling Minuman Jadi Lebih Hemat
Jumat 03-07-2026,08:16 WIB
Jangan Sampai Lewat, Liburan Gratis di Slanik Waterpark Spesial Bagi yang Ulang Tahun Bulan Juli
Jumat 03-07-2026,15:25 WIB
Pendaftaran PJJ SMA di Lampung Resmi Dibuka 6-31 Juli 2026
Jumat 03-07-2026,12:43 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro Max, Apple Disebut Siapkan Baterai Terbesar di Lini iPhone
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Terkini
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Jumat 03-07-2026,17:38 WIB