RADARLAMPUNG.CO.ID - Direncanakan hari ini (18/1), sidang perdana suap fee proyek atas mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung. \"Kalau tidak ada perubahan benar besok (Senin) sidang (Mustafa) akan digelar. Majelis hakimnya juga sudah ditetapkan,\" kata Humas PN Tipikor Kelas IA Tanjungkarang Hendri Irawan, Minggu (17/1). Hendri menuturkan, lima hakim yang akan mengawal sidang itu yakni: Efiyanto, Siti Insirah, Gustina Aryani, Abdul Gani, dan Edi Purbanus. Dengan Ketua Majelis hakim Efiyanto. \"Sidang akan kita gelar di ruang Garuda (utama). Tetap dengan cara (sidang) online,\" katanya. Ditanya terkait apakah pihaknya membutuhkan pengamanan di persidangan ini, Hendri menjelaskan terkait pengamanan pihaknya sudah menyerahkan ke instansi terkait: Polda Lampung. \"Pengamanan sudah tersedia: bantuan dari Polda Lampung,\" kata dia. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Mustafa: Ajo Supriyanto menuturkan, pihaknya tak menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi sidang perdana kliennya itu. \"Cuma nanti kami hanya mendengarkan keterangan pembacaan dakwaan jaksa KPK saja,\" katanya. Pihaknya, kata dia, akan menyiapkan beberapa saksi yang meringankan. \"Setelah semua saksi dari jaksa KPK dihadirkan, kami pun akan mengajukan,\" jelasnya. Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho menuturkan, sidang nantinya akan digelar pada pukul 09.00 WIB. \"Kami akan menggelar sidang secara online,\" ujarnya. Nanti, lanjut Taufiq, pihaknya akan berada di Gedung Merah Putih --markas KPK. \"Nanti memang sidang akan digelar secara online. Kalau jadwalnya mendengarkan saksi, baru saksi-saksinya akan kita hadirkan di PN,\" ungkapnya. Untuk diketahui, JPU KPK mendakwa Mustafa terkait penerimaan hadiah atau janji. Dan pasal yang disangkakan yakni 12a, pasal 11 dan pasal 12b. \"Penyidik KPK telah memeriksa dan melakukan BAP terhadap 181 saksi. Dimana, 180 saksi yang memberatkan dan satu saksi meringankan juga ahli suara,\" kata Taufiq, Senin (11/1). (ang/sur)
Hari Ini Sidang Perdana Mustafa, JPU KPK Bacakan Dakwaan di Gedung Merah Putih
Senin 18-01-2021,05:01 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:37 WIB
Navigasi Google Maps Berubah Total! Kini Ada Peta 3D yang Bikin Pengemudi Lebih Mudah Menemukan Jalan
Minggu 22-03-2026,08:42 WIB
Gowes Jadi Hobi Sehat dan Lepas Penat, Khatami Arief Nikmati Keliling Kota dengan Sepeda
Minggu 22-03-2026,11:48 WIB
Mudik Jadi Tenang, Polres Pringsewu Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Cek Syaratnya di Sini
Minggu 22-03-2026,14:27 WIB
Honda HR-V Hybrid 2026 Meluncur, Tinggalkan Mesin Turbo dan Usung Teknologi e:HEV 2.0 Liter
Minggu 22-03-2026,14:23 WIB
Renyah, Gurih, dan Gampang Dibuat, Ini Resep Kue Kacang yang Cocok untuk Hidangan Lebaran
Terkini
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puluhan Truk Tertahan di Pelabuhan BBJ, Muatan Buah Membusuk dan Supir Nyaris Demo
Minggu 22-03-2026,14:27 WIB
Honda HR-V Hybrid 2026 Meluncur, Tinggalkan Mesin Turbo dan Usung Teknologi e:HEV 2.0 Liter
Minggu 22-03-2026,14:23 WIB
Renyah, Gurih, dan Gampang Dibuat, Ini Resep Kue Kacang yang Cocok untuk Hidangan Lebaran
Minggu 22-03-2026,14:20 WIB
Momen Lebaran Idul Fitri, Indomaret Gulirkan Promo Diskon Hingga 50 Persen
Minggu 22-03-2026,11:48 WIB