radarlampung.co.id – Ratusan pasang suami-istri (pasutri) di Pringsewu yang belum memiliki buku nikah mengikuti itsbat nikah terpadu tahap pertama di Balai Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kamis (28/2). Camat Ambarawa Yuli Susapto mengatakan, pasangan suami- istri tersebut telah menikah dan sah secara agama. Namun pernikahan mereka belum tercatat dalam dokumen negara. \"Ini rangkaian peringatan HUT Ke-10 Pringsewu. Kita melakukan Itsbat nikah,\" kata Yuli. Sementara Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, pernikahan adalah tali ikatan suci untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. \"Ada persyaratan yang harus diperhatikan. Harus sah menurut agama dan tercatat sesuai ketentuan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,\" tegasnya. (sag/ais)
Ratusan Pasutri Ikut Itsbat Nikah
Kamis 28-02-2019,22:01 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Kamis 15-10-2026,12:29 WIB
Promo Spesial Gajian Indomaret 15-28 Oktober 2026, Berburu Diskon hingga 50 Persen
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sering Terjebak Pinjol Hingga Diteror? Simak Solusi Cerdas Keluar dari Lingkaran Utang
Kamis 15-10-2026,13:26 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan MoU PSEL Kota Baru
Terkini
Kamis 15-10-2026,18:57 WIB
Purna Tugas, Irjen Pol Helfi Assegaf Titip Pesan ke Jajaran Polda Lampung
Kamis 15-10-2026,18:50 WIB
Viral Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh di Depan Panti Asuhan Bandar Lampung, Polisi Selidiki
Kamis 15-10-2026,18:27 WIB
Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Kecil Ini Ternyata Bikin Uang Tabungan Cepat Habis
Kamis 15-10-2026,18:13 WIB
Putus Rantai Penularan TBC, Dinkes Bandar Lampung Bakal Skrining 25 Ribu Warga
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB