radarlampung.co.id – Ratusan pasang suami-istri (pasutri) di Pringsewu yang belum memiliki buku nikah mengikuti itsbat nikah terpadu tahap pertama di Balai Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kamis (28/2). Camat Ambarawa Yuli Susapto mengatakan, pasangan suami- istri tersebut telah menikah dan sah secara agama. Namun pernikahan mereka belum tercatat dalam dokumen negara. \"Ini rangkaian peringatan HUT Ke-10 Pringsewu. Kita melakukan Itsbat nikah,\" kata Yuli. Sementara Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, pernikahan adalah tali ikatan suci untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. \"Ada persyaratan yang harus diperhatikan. Harus sah menurut agama dan tercatat sesuai ketentuan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,\" tegasnya. (sag/ais)
Ratusan Pasutri Ikut Itsbat Nikah
Kamis 28-02-2019,22:01 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :