radarlampung.co.id – Ratusan pasang suami-istri (pasutri) di Pringsewu yang belum memiliki buku nikah mengikuti itsbat nikah terpadu tahap pertama di Balai Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kamis (28/2). Camat Ambarawa Yuli Susapto mengatakan, pasangan suami- istri tersebut telah menikah dan sah secara agama. Namun pernikahan mereka belum tercatat dalam dokumen negara. \"Ini rangkaian peringatan HUT Ke-10 Pringsewu. Kita melakukan Itsbat nikah,\" kata Yuli. Sementara Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, pernikahan adalah tali ikatan suci untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. \"Ada persyaratan yang harus diperhatikan. Harus sah menurut agama dan tercatat sesuai ketentuan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,\" tegasnya. (sag/ais)
Ratusan Pasutri Ikut Itsbat Nikah
Kamis 28-02-2019,22:01 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,09:29 WIB
Besok Terakhir, Promo Coffee Fest di Alfamart, Cek Daftar Harganya di Sini
Senin 14-09-2026,11:30 WIB
Promo Superindo Hari Ini, Diskon Cokelat Van Houten 30 Persen Hingga Paket Hemat Teh Pucuk Harum
Senin 14-09-2026,19:34 WIB
Puluhan Konflik Agraria di Lampung Masih Menggantung, Kapolda Sampaikan Hal Ini
Senin 14-09-2026,19:07 WIB
Lewat Konferensi Internasional The 7th ICOPE 2026, Unila Gaet Pembicara dari 4 Negara
Senin 14-09-2026,21:01 WIB
Sekda Lampung Tengah Sudah Sepekan Tak Masuk Kantor, Ini Kata Plt Bupati
Terkini
Senin 14-09-2026,22:08 WIB
Warga Kedamaian Datangi Ruko Karaoke, Camat Singgung Soal Izin Operasional
Senin 14-09-2026,21:01 WIB
Sekda Lampung Tengah Sudah Sepekan Tak Masuk Kantor, Ini Kata Plt Bupati
Senin 14-09-2026,19:34 WIB
Puluhan Konflik Agraria di Lampung Masih Menggantung, Kapolda Sampaikan Hal Ini
Senin 14-09-2026,19:07 WIB
Lewat Konferensi Internasional The 7th ICOPE 2026, Unila Gaet Pembicara dari 4 Negara
Senin 14-09-2026,11:30 WIB