radarlampung.co.id – Ratusan pasang suami-istri (pasutri) di Pringsewu yang belum memiliki buku nikah mengikuti itsbat nikah terpadu tahap pertama di Balai Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kamis (28/2). Camat Ambarawa Yuli Susapto mengatakan, pasangan suami- istri tersebut telah menikah dan sah secara agama. Namun pernikahan mereka belum tercatat dalam dokumen negara. \"Ini rangkaian peringatan HUT Ke-10 Pringsewu. Kita melakukan Itsbat nikah,\" kata Yuli. Sementara Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, pernikahan adalah tali ikatan suci untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. \"Ada persyaratan yang harus diperhatikan. Harus sah menurut agama dan tercatat sesuai ketentuan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,\" tegasnya. (sag/ais)
Ratusan Pasutri Ikut Itsbat Nikah
Kamis 28-02-2019,22:01 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,18:51 WIB
Hasil SMMPTN-Barat Unila 2026 Diumumkan, 424 Calon Mahasiswa Lolos, Cek Prodi yang Masih Buka
Selasa 30-06-2026,13:55 WIB
Wagub Jihan Ajak Masyarakat Lampung Berpartisipasi Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026
Selasa 30-06-2026,17:42 WIB
Nokia Lumia Max 2026, Rumor Kebangkitan Lumia dengan Snapdragon 870 dan Kamera 108MP
Selasa 30-06-2026,18:02 WIB
WhatsApp Siapkan Username, Pengguna Tak Lagi Wajib Bagikan Nomor Telepon
Selasa 30-06-2026,17:31 WIB
Tingkat Daftar Ulang Unila Capai 92 Persen, Ini Penjelasan Koordinator Humas PMB
Terkini
Rabu 01-07-2026,12:58 WIB
Kepala MAN 1 Bandar Lampung Lukman Hakim: Selamat dan Sukses HUT ke 11 Radar Lampung Online
Rabu 01-07-2026,12:51 WIB
Rizaldi Adrian: Selamat dan Sukses HUT ke 11 Radar Lampung Online
Rabu 01-07-2026,12:45 WIB
Dewi Mayang Suri Djausal: Selamat dan Sukses HUT ke 11 Radar Lampung Online
Rabu 01-07-2026,11:54 WIB
RedMagic Astra 2 Resmi Diperkenalkan, Tablet Gaming 9 Inci Ini Bisa Jalankan Game PC via Steam
Rabu 01-07-2026,10:02 WIB