Ratusan Pelamar CPNS Lambar Gugur Lebih Awal

Selasa 03-12-2019,16:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Sekitar 400 pelamar CPNS Lampung Barat tidak memenuhi syarat (TMS). Ini disebabkan pelamar tidak meng-upload surat lamaran, surat lamaran tidak ditujukan kepada bupati, tidak meng-opload e-KTP atau surat keterangan (suket), tidak meng-upload ijazah asli, dan kualifisikasi pendidikan tidak sesuai formasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar Nukman MS mengatakan, banyak pelamar yang tidak teliti dalam melengkapi syarat-syarat saat pendaftaran. Ini menyebabkan mereka harus gugur lebih awal karena dianggap TMS oleh sistem yang ada. ”Namun tetap diberikan masa sanggah pada 17-19 Desember mendatang. Jadi jika ada pelamar yang menyanggah dipersilahkan. Namun harus memiliki dasar yang kuat,” kata Nukman. Sementara, terus Nukman, untuk jumlah pelamar yang memenuhi syarat (MS) mencapai 5.700 berkas. Mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya, sesuai jadwal yang nantinya ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas). ”Kami juga masih menunggu pelamar disabilitas. Dijadwalkan tanggal 2-6 Desember, mereka harus menunjukkan diri dan kami akan melihat tingkat disabilitas. Untuk pelamar disabilitas harus berdasarkan surat keterangan dokter yang menyatakan mereka layak atau tidak menjadi CPNS,” tegasnya. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait