Ratusan Pelamar CPNS Pringsewu Sampaikan Sanggahan

Selasa 17-12-2019,21:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Proses upload ijazah sampai anggapan adanya beda rumpun formasi menyebabkan data pelamar CPNS di Pringsewu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Ini terungkap dalam hari pertama masa sanggah setelah proses verifikasi berkas diumumkan. Menurut Yusrizal, warga Kenanga, Pringsewu, rekrutmen tahun lalu, ia juga mengirimkan berkas yang sama seperti saat ini. Ia mendaftar pada formasi guru Agama Islam dan dinyatakan TMS. \"Melamar dengan ijazah Kependidikan Islam (KI). Menurut saya KI serumpun dengan Pendidikan Islam. Tahun kemarin, saya ikut melamar dan tidak ada masalah dengan berkas ijazah tersebut,\" sebut Yusrizal saat mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu, Selasa (17/12). Sementara Ade Ayu, warga Pringsewu lainnya yang mendaftar formasi Pendidikan Guru Bahasa Indonesia SMP, dinyatakan TMS karena transkip nilai yang dia dikirim dinyatakan hitam putih. \"Saya mengupload berkas asli. Saya tidak tahu kenapa berubah jadi hitam putih,\" ujarnya. Sedangkan tahun lalu saat melamar CPNS di Pesisir Barat, berkas yang di-upload juga sama. Bahkan bersama dua peserta lainnya lulus SKB. \"Dengan sanggahan ini, saya berharap ada pertimbangan dari panitia sehingga saya bisa mendapat kesempatan,\" harapnya. Pada bagian lain, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Penilaian Kinerja dan Informasi PNS Dany Samantha mewakili Kepala BKPSDM M. Dawam Rahardjo mengatakan, hari pertama masa sanggahan dibuka, sudah 534 pelamar TMS yang mengirimkan sanggahan lewat by sitem ke BKN pusat. \"Banyak juga yang datang ke kantor BKPSDM untuk menyampaikan sanggahan secara langsung,\" jelasnya. Ia menyatakan, dari 14.946 pelamar CPNS di Pringsewu, sekitar 1.700 berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). \"Yang lulus berkas administrasi berkisar 13 ribuan,\" ujarnya. (mul/sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait