Hari Kemerdekaan, Dua Oknum Pegawai Malah Masuk Bui

Minggu 18-08-2019,10:53 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id. - Seharusnya menikmati HUT Ke-74 Kemerdekaan RI, dua oknum pegawai Columbus ditangkap Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng).

Yakni, Ahmad Syarif (25), warga Kampung Pasirjati Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, dan Slamet Widodo (24), warga Kampung Gedungaji Baru, Kecamatan Makartitama, Tulangbawang.

Keduanya ditangkap di mess pegawai Columbus Jl. II Dusun. Adinegoro, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (17/8).

Kapolsek Terbanggibesar AKP Riki Ganjar Gumilar mewakili Kapolres Lamteng menyatakan, kedua oknum pegawai Columbus ini ditangkap ketika pesta sabu-sabu (SS).

“Awalnya, kita dapat informasi ada warga yang sedang pesta SS di Kampung Adijaya. Kita tindaklanjuti langsung ke lokasi. Kita geledah mess dan mendapatkan dua orang di dalam kamar sedang mengisap SS,\" katanya, Minggu (18/8).

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, sambung Riki, satu plastik kecil bening berisi SS, satu plastik bening bekas SS, bong, pirek, dua korek gas, dua pipet, dan satu sumbu api. \"Kita amankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik kecil SS dan alat pengisap SS,\" ujarnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kata Riki, barang haram terebut diperoleh dari warga Kampung Terbanggibesar. \"Pengakuannya SS diperoleh dari warga Kampung Terbanggibesar. Rencananya mengisap SS secara bersama-sama,\" tandasnya. (Sya/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait