Razia Masker dan Tertib Prokes di Mal oleh Tim Gugus Tugas

Sabtu 31-10-2020,08:34 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Masih tingginya angka penyebaran virus Corona di masyarakat saat ini, membuat Satgas terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan dipusat perbelanjaan modern. Mall Ramayana Ciplaz Jalan ZA. Pagar Alam Rajabasa menjadi tempat pelaksanaan kegiatan penegakan ptotokol kesehatan oleh tim Satgas Terpadu penanganan Covid-19, Sabtu, (31/10/2020). Mayor Inf Anang Nugroho selaku Danramil 410-06/Kedaton mengatakan “Petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan Belanja atau berkunjung memasuki Mall Ramayana Ciplaz dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik.” Bagi pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall Ramayana Ciplaz dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain. Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.” Tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait