Hasil Mediasi, Perusahaan Penambangan Pasir Penuhi Tuntutan Warga

Selasa 23-02-2021,06:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tuntutan warga agar penambang pasir memperbaiki jalan yang rusak, akhirnya dipenuhi. Berdasar hasil mediasi Senin malam (22/2), pihak PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) menyatakan kesiapan menerima tuntutan masyarakat.

Pertemuan di Balai Pekon Banyumas ini dihadiri Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, perwakilan PT PJA Mahmun, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kepala Kesbangpol Sukarman, Camat Banyumas Sutaryo dan Kepala Pekon Banyumas Wasino.

Perwakilan PT PJA Mahmun mengatakan, pihak perusahaan akan menerima tuntutan warga.

\"Semua tuntutan masyarakat bakal kami terima. Ya, kalaupun namanya manusia, pasti ada kurang. Tolong nanti diingatkan lagi,\" kata Mahmun.

Sementara Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, sesuai hasil kesepakatan masyarakat, untuk truk kendaraan roda 10 dilarang beroperasi dan melintasi.

\"Jadi intinya permintaan masyarakat, truk tronton untuk tidak beroperasi dan melintasi jalan ini. Kalau mau usaha lama di sini, saya berharap pihak PJA dapat memenuhi permintaan masyarakat,\" tegas Suherman.

Sebelumnya, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin, warga menghadang truk angkutan tambang pasir yang melintas di depan kantor Pekon Banyumas.

Koordinator lapangan aksi perwakilan Kecamatan Banyumas Sugianto mengatakan, atas nama masyarakat tiga kecamatan, pihaknya melakukan protes turun ke jalan.

\"Selama ini suara-suara kami kurang didengar. Jadi, masyarakat turun ke jalan. Ini permintaan agar PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) mau peduli. Dalam hal ini jalan diperbaiki dan dirawat,\" tegas Sugianto.

Hal sama disampaikan warga perwakilan Kecamatan Pagelaran Utara Sobri. Jalan yang rusak tersebut diharapkan segera diperbaiki. (mul/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait