Reka Ulang Kasus Pembunuhan, Penikam Caleg Masih Gelap

Senin 18-03-2019,14:02 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Reka ulang kasus pembunuhan calon anggota legislatif (caleg) dari PAN, Reki Nelson masih menyisakan pekerjaan rumah. Pasalnya belum diketahui siapa pelaku yang menusuk korban. Sebanyak 29 adegan diperagakan dalam reka ulang yang berlangsung di lapangan tenis Rekonfu Mapolresta Bandarlampung, Senin (18/3). Dua tersangka dihadirkan. Yakni Kuniawan alias Kurni dan Safri alias Joy. Turut hadir jaksa penuntut umum Romano Fazardo dan istri korban Putri Maya Rumanti. Ada lima saksi yang dihadirkan. Di antaranya anak kandung korban, M. Akbar Ramadhan (19). Sementara pelaku yang belum tertangkap, RH, DN, AI, YD, dan RS menggunakan peran pengganti. Jaksa Romano Fazardo mengatakan, dalam reka adegan ini menunjukkan bahwa kedua tersangka datang setelah mendapat informasi dari RH yang melihat saksi Yogi Maulana sedang dipukul korban. ”Dari sini kan, tahu bagaimana mereka melakukan tindakan tersebut. Pertama korban sedang memegang saksiYogi. Kemudian beberapa tersangka datang ke kedai. Korban minta tolong sama anaknya dan suruh lapor polisi,” sebut Romano. Dilanjutkan, dalam reka ulang tersebut, Kurniawan memukul korban dengan batu. ”Dari wawancara pribadi, (Kurniawan) bilang mukul tersangka. Sedangkan Joy bilang  cuma bawa batu aja, nggak mukul. Sementara Kurniawan menyatakan melihat Joy membawa batu dan ikut memukul,” urainya. Romano menuturkan, hingga adegan terakhir, belum diketahui pemegang senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban. ”Pelaku lain belum tertangkap. Jadi belum ketahuan siapa yang menusuk. Sedang Kurnia tidak melihat siapa yang menikam korban. Saat pulang, ia mengaku tidak tahu kalau ada bercak darah dibajunya,\" sebut dia. Sementara istri korban, Putri Maya Rumanti yang turut menyaksikan reka ulang berharap tersangka lain bisa segera tertangkap. ”Kami dari keluarga hanya bisa berharap pelaku dihukum seadil-adilnya. Pelaku lainnya bisa segera tertangkap,\" tegasnya. (mel/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait