Rekanan Desak Lelang Cepat di Tuba Dihentikan

Senin 15-07-2019,14:35 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Belasan rekanan di Tulangbawang yang tergabung di dalam Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeknas) mendatangi kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tulangbawang, Senin (15/7). Belasan rekanan tersebut menuntut lelang cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang dihentikan untuk sementara. \"Ada indikasi permainan, karena ada beberapa temuan di pihak kami,\" kata Sekretaris Gapeknas Aliyanto saat ditemui radarlampung.co.id. Selain menemukan beberapa temuan, pihaknya juga menduga sistim lelang cepat telah diatur untuk memenangkan pihak tertentu. \"Temuan sudah kita laporkan ke BPBJ. Kami berharap mereka segera melakukan langkah-langkah untuk menyikapi ini. Untuk itu, kami berharap lelang sebaiknya dihentikan sementara,\" harapnya. Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Nanan Sinaga mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa laporan dari rekanan penyedia barang dan jasa di Kabupaten Tulangbawang. Dilanjutkannya, saat ini BPBJ Tulangbawang memang menyerahkan proses lelang cepat ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Propinsi Lampung berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kunjungan beberapa saat yang lalu. Nanan menjelaskan, proses lelang sementara dipindah ke LPSE Provinsi Lampung karena BPBJ menemukan indikasi adanya gangguan pada server di Tulangbawang. \"Berdasarkan hasil rapat BPBJ dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang difasilitasi oleh KPK 1 Juli kemarin, untuk sementara proses lelang kami serahkan ke LPSE Provinsi,\" jelas Nanan. BPBJ mengakui proses sosialisasi pengalihan lelang ke LPSE Provinsi Lampung memang belum tersosialisasi dengan baik, yang berakibat beberapa rekanan di Tulangbawang mengalami kendala. Sementara itu, terkait permintaan rekanan penyedia barang dan jasa untuk menunda proses lelang cepat, BPBJ mengaku akan mengkaji terlebih dahulu temuan temuan yang dilaporkan pihak rekanan. \"Sekarang sistim ada di Provinsi, untuk itu kami akan bawa dulu permasalahan ini ke LPSE (Propinsi Lampung). Untuk waktu kita belum bisa menentukan, tapi proses (laporan rekanan) akan tetap kita lanjutkan,\" ungkapnya. Nanan menegaskan jika laporan pihak rekanan terkait adanya dugaan permainan terbukti, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke LKPP. \"Proses lelang akan tetap berlangsung. Jika terbukti kita akan tunggu rekomendasi (LKPP),\" tandasnya. Sementara, berdasarkan data yang diperoleh radarlampung.co.id dari BPBJ Setdakab Tulangbawang, total ada 19 paket lelang yang dialihkan ke LPSE Provinsi Lampung. 19 paket tersebut terdiri dari 11 paket dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), 4 paket Dinas Kesehatan, dan 4 paket dari RSUD Menggala, dengan total pagu anggaran sekira Rp51 miliar. (nal/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait