Remaja Ini Mencuri Berbekal Senpi, Rumah Kakak Jadi Penitipan Barang Bukti

Sabtu 07-12-2019,05:36 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di halaman parkir Indomaret 28 Purwosari, Metro Utara, Andriansyah (18) diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro. Warga Candirejo, Way Pengubuan, Lampung Tengah tersebut diamankan di kediamannya Kamis (5/12). Darinya didapati barang bukti (BB) berupa senjata api rakitan jenis revorper beserta dua amunisi aktif dan satu unit Honda BeAT warna merah milik korban. Kasat Rerskrim Polres Metro AKP Gigih Andri Putranto menuturkan, pelaku telah beberapa kali terlibat aksi curat di wilayah hukum Polres Metro. \"Selain di Indomaret Purwosari, juga di parkiran rumah makan. Kita amankan setelah dilakukan penyelidikan,\" ucapnya, Jumat (6/12). Usai diamankan, pelaku mengakui bahwa menyimpan barang hasil curiannya di kediaman kakaknya di daerah Tanjung Ratu, Lampung Tengah. \"Dari sana kita amankan satu unit sepeda motor milik korban, senpi rakitan, beserta dua buah amunisi aktif,\" ujarnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Metro. \"Pelaku ini juga merupakan Target Oprasi (TO) Polres Metro karena kerap membawa senpi saat berkasi. Kita kembangkan untuk kemungkinan TKP lainnya,\" ucapnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait