Remaja Ini Tega Maling Uang Kakek-Kakek untuk Beli Motor dan Handphone

Selasa 13-10-2020,12:12 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Perilaku Muhammad Fakih (17) warga Kampung Mulyo Dadi, Kecamatan Rawapitu, Tulangbawang, tidak patut dijadikan contoh. Pemuda pengangguran tersebut nekat mencuri uang seorang kakek berusia 82 tahun demi untuk membeli sepeda motor dan handphone. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/09), sekira pukul 23.00 WIB, di rumah Ponijan (82), di Kampung Mulyo Dadi. Fakih masuk ke dalam rumah kakek Ponijan dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu. Setelah berhasil masuk, pemuda tersebut mengambil uang tunai Rp11 Juta yang disimpan di bawah kasur tempat tidur. Sadar uangnya hilang, kakek Ponijan lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rawapitu. Polisi bergerak. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Senin (12/10), sekira pukul 16.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Kampung Duta Yoso Mulyo, Kecamatan Rawapitu. Berdasarkan hasil interogasi aparat kepolisian, uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor Honda GLM II, warna hitam bernopol B 6048 XF dan satu unit handphone (HP) merk Vivo Y12. \"Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Rawapitu dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,\" kata Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (13/10). (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait