radarlampung.co.id – Perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan akuntabel dikhawatirkan akan menimbulkan pencitraan yang negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat memberikan sambutan pada musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan di Balai Desa Kububatu Kecamatan Waykhilau, Senin (4/3). \"Perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan, partisipatif dan akuntabel menjadi tolok ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan publik dewasa ini. Nah, disinilah, hakekat dan arti penting dari musrenbang,\" tegas Dendi. Menurut dia, musrenbang bertujuan memantapkan pemahaman bersama. Baik kalangan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat tentang pentingnya sinergi kebijakan dan program prioritas pembangunan. Kemudian melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi perangkat daerah kabupaten. ”Dengan begitu terbangun komitmen bersama di antara para pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel,\" urainya. Dilanjutkan, pembangunan yang telah dilaksanakan bersama pemerintah dan seluruh warga selama kurun waktu tiga tahun masa jabatan dirinya bersama Eriawan, secara umum telah menunjukkan berbagai perubahan dan keberhasilan. Untuk itu, Dendi berkomitmen selalu konsisten dalam melaksanakan visi, misi dan program yang telah ditetapkan berdasar Perda Nomor 3/2016 tentang RPJMD Pesawaran Tahun 2016-2021 dengan visi Bersama Masyarakat Pesawaran Mewujudkan Cita-Cita Luhur, Mewujudkan Kabupaten Pesawaran Yang Maju, Makmur Dan Sejahtera. (ozi/ais)
Rencanakan Pembangunan Dengan Transparan dan Akuntabel
Senin 04-03-2019,23:10 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :