radarlampung.co.id - Walikota Bandarlampung Herman HN, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI agar segera mencairkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp54 miliar lebih. Sebab, dana tersebut untuk membayar utang tunjangan hari raya (THR) yang hingga kini masih tertunda. Permintaan itu juga disampaikan saat menerima kunjungan Deputi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam RI) di ruang kerja Walikota Bandarlampung, Kamis (11/6). \"Tolong sampaikan ke kementerian. Saya minta dari kementerian mohon bantulah bagaimana Dana Alokasi Umum (DAU) kita yang tertahan di kementerian keuangan, pada Mei Rp27 miliar lebih, Juni Rp27 miliar lebih supaya segera di cairkan,\" ucapnya. Dia menyebutkan, dengan tertahannya pencairan dana pusat itu, akibatnya gaji para pegawai, THR, tunjangan kinerja, dan lain sebagainya tak bisa dibayarkan. \"Karena Covid-19, semua Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya di potong. Kenapa uang kami masih di tahan juga, sampaikan kepada Mahfud MD, agar cepat mencairkan uang yang tertahan di pemerintah pusat, karena itu merupakan hak kita,\" ujarnya. Dia menjelaskan, dana THR pegawai yang belum terbayarkan sekitar Rp38 miliar, sedangkan uang pemkot yang tertahan di pemerintah pusat sekitar Rp54 miliar lebih. \"Sudahlah jangan nahan-nahan uang daerah. Ini kolaps semua termasuk KPU, Bawaslu tidak bisa berjalan, ini kan mau pilkada,\" keluhnya. Sedangkan, penerimaan pendapatan daerah saat Covid-19 ini paling bisa sekitar 15 persen saja. \"Karena hotel, rumah makan, restoran dan hiburan semuanya enggak jalan,\" tandasnya. Sebelumnya juga, Herman HN membantah terkait isu pengalihan dana THR bagi pegawai di lingkungan pemerintahan setempat, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (4/6). Dikatakan Herman HN, apabila pihaknya mengalihkan anggaran THR pegawai senilai Rp38 miliar tentunya tak sebanding dengan total insentif bagi RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang hanya senilai Rp9 miliar. “Kabarnya saya enggak bayar THR, karena bayar yang lain dulu, kalau RT dan Bhabinkamtibmas itu cuma Rp9 miliar. Kalau THR Rp38 miliar,” jelas Herman. Ia juga mengungkapkan, belum dibayarkannya THR pegawai di lingkup Pemerintah Kota Bandarlampung lantaran DAU yang tertahan oleh pemerintah pusat akibat pengaruh covid-19. (apr/yud)
Herman HN Geram, Dana THR Pemkot Tertahan di Pusat
Kamis 11-06-2020,17:33 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,15:59 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 20 Pejabat Dilantik
Selasa 31-03-2026,12:13 WIB
KAI Laporkan Oknum Aksi Nekat Blokir Rel Kereta Api Ke Polresta Bandar Lampung
Selasa 31-03-2026,14:35 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 33 Kasus DBD hingga Maret 2026, 68 Kelurahan Masuk Zona Endemis
Selasa 31-03-2026,14:20 WIB
Android 17 'Cinnamon Bun' Segera Hadir, Bocoran Fitur Baru Bikin Multitasking dan Privasi Makin Canggih
Terkini
Rabu 01-04-2026,09:54 WIB
Beasiswa Smart Nation 2026, Kuliah Gratis di Kampus Dunia dan Langsung Direkrut Pemerintah
Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Cedera Raphinha Jadi Pukulan Telak Barcelona, Eks Rekan Setim Sebut Sang Winger Pasti Terpukul
Rabu 01-04-2026,06:01 WIB
Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Terbaru April 2026, Bisa Dilakukan Sendiri dengan Mudah
Rabu 01-04-2026,05:47 WIB
Bukan Sekadar Hobi, Miraclyn Adeline Zefata Temukan Kebahagiaan Lewat Piano
Selasa 31-03-2026,23:48 WIB