Hibahkan Tanah untuk Kantor Pengadilan Agama

Selasa 21-01-2020,18:55 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pemkab Pesawaran menyerahkan hibah tanah seluas 5.000 m2 untuk pembangunan Pengadilan Agama. Penyerahan lahan yang berlokasi di komplek kantor pemkab ini dilakukan Sekretaris Kabupaten Kesuma Dewangsa kepada Ketua Pengadilan Agama Gedongtataan di ruang kerjanya, Selasa (21/1). ”Tempo hari, rencananya kita akan kasih di luar komplek pemkab. Namun luasnya tidak masuk SOP mereka. Sehingga kita hibahkan tanah di komplek pemda, tepatnya di samping kantor Dinas Pertanian,\" kata Kesuma Dewangsa usai penandatangan serah terima hibah, Selasa (21/1). Menurut dia, pembangunan kantor Pengadilan Agama Pesawaran rencananya dilaksanakan tahun depan. Pemkab sebelumnya telah menghibahkan tanah untuk kantor kejaksaan negeri dan pengadilan negeri. Lokasinya di Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan. \"Untuk pengadilan negeri, Insya Allah mereka bangun tahun ini. Termasuk pengadilan agama. Bangun fisiknya dari APBN. Kalau kejaksaan negeri, sudah terbentuk. Rencananya dilantik besok Kajari-nya,\" jelasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait