RADARLAMPUNG.CO.ID - Tuntutan para pekerja seni yang tergabung dalam Music Comunity Lampung Barat (MCL) kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk mencabut larangan hiburan pada acara pesta atau nayuh diakomodir. Hal tersebut terungkap usai rapat koordinasi (rakor) Satgas Penanganan Covid-19 Lambar yang dipimpin Ketua Satgas Parosil Mabsus. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Maidar mengungkapkan, berdasar hasil rapat tersebut, hiburan pada pesta atau nayuh diperbolehkan. ”Iya. berdasar hasil rapat yang dipimpin langsung oleh bapak bupati, intinya mengakomodir apa yang diharapkan oleh kawan-kawan dari MCL,” kata Maidar. Hanya saja, tidak serta merta para pemilik organ tunggal maupun orkes gambus Lampung bisa langsung kembali beraktifitas. Karena ada tahapan yang perlu dilakukan, yakni perubahan atau revisi terhadap instruksi bupati yang sebelumnya melarang adanya hiburan pada acara pesta atau nayuh. ”Jadi kalau sekarang belum boleh. Karena kami akan melakukan revisi terlebih dahulu terhadap instruksi bupati yang sebelumnya secara tegas melarang,\" ujarnya. Meskipun diakomodir, ini juga harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. \"Jangan sampai ketika itu diperbolehkan, justru kasus Covid-19 malah membeludak. Jadi di dalam instruksi bupati nantinya, ada syarat-syarat yang harus dijalankan. Termasuk sanksi-sanksi jika itu dilanggar,” tegas Maidar. Sebelumnya, para pekerja seni menjadi salah satu yang sangat merasakan dampak pandemi virus Corona. Sebab usaha mereka terhenti. Di Lambar, tercatat ada 128 orang pekerja seni. Termasuk pemilik usaha organ tunggal yang tergabung dalam organisasi MCL, terus memperjuangkan nasib mereka. (nop/ais)
Hiburan saat Nayuh Diperbolehkan, Tapi Nanti
Jumat 28-05-2021,08:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,14:31 WIB
Debu Semen Baturaja Kembali Dikeluhkan, Pengawasan Pemerintah Diuji
Minggu 30-08-2026,13:43 WIB
Nahas, Kakak-Adik Tewas Terjebak di Kamar Saat Rumah Terbakar di Mesuji
Minggu 30-08-2026,14:43 WIB
Darurat Karhutla, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Ketat Moda Pembelajaran Berbasis Indeks Kualitas Udara
Minggu 30-08-2026,21:24 WIB
Api Lahap Gudang RSUD Ryacudu, Pengunjung Panik Berhamburan Keluar
Minggu 30-08-2026,17:51 WIB
Hotspot Menumpuk di Konsesi Pemerintah Didesak Bertindak
Terkini
Senin 31-08-2026,08:13 WIB
Pilihan Promo SSR Indomaret Pekan Ini: Minyak Goreng 2L Mulai Rp41.500 dan Diskon Kebutuhan Rumah Tangga
Senin 31-08-2026,08:03 WIB
Jangan Dianggap Remeh, Riwayat SLIK OJK Merupakan Cerminan Kebiasaan Finansial Anda
Senin 31-08-2026,07:06 WIB
Rekomendasi Smartwatch untuk Pengguna iOS and Android: Huawei Watch Fit 5 Pro Tampil Serba Bisa
Senin 31-08-2026,06:17 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 31 Agustus 2026, Dominan Cerah Berawan
Senin 31-08-2026,06:04 WIB