RADARLAMPUNG.CO.ID - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Untuk itu, Ferdinan pun dilakukan penahanan sampai 20 hari kedepan. Hal ini Polisi masih akan melakukan pemeriksaan ke depannya. Ferdinan Hutahaean ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait cuitannya di Twitter mengenai \'Allahmu Lemah\'. \"Untuk penetapan tersangka dikenakan ancama pidana penjara lebih dari 5 tahun,\" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dikutip radarlampung.co.id dari www.radarcirebon.com, Selasa (11/1). Penahanan Ferdinan kata jenderal bintang satu ini, dikarenakan dikhawatirkannya tersangka akan melarikan diri. \"Penahanan akan dilakukan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Mabes Polri,\" katanya. \"Ya untuk pertama alsan subjektif. Dikhawatirkan dia melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. Juga menghilangkan barang bukti,\" tambahnya. Untuk diketahui, Ferdinand Hutahaean menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam di Mabes Polri. Ferdinand datang sekitar pukul 10.30 WIB, kemudian langsung diperiksa dan baru selesai pukul 21.30 WIB. Usai pemeriksaan itu, dia langsung mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. (ang/radarcirebon)
Resmi Tersangka, Ferdinan Hutahaean Ditahan
Selasa 11-01-2022,08:34 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,07:49 WIB
Serbu Promo Pesta Mangga Superindo, Diskon Hingga 45 Persen, Cek Katalog Lengkapnya di Sini
Selasa 13-10-2026,08:02 WIB
Lewat Program EMBEGE, Tim Dosen FK Unila Edukasi Siswa SMAN 1 Gedongtataan
Selasa 13-10-2026,17:28 WIB
Jelajah Manis Lembah Suhita Bersama Pertamina, Pertautkan Inovasi Hijau dan Pemberdayaan Komunitas Lampung
Selasa 13-10-2026,13:16 WIB
UBL Kembangkan SI IDA Lamsel, Perkuat Tata Kelola Digital dan Dukung Program BANG RADIN
Selasa 13-10-2026,18:44 WIB
Persiapan TKA, Dosen Teknokrat Bimbing Siswa SMAN 15 Bandar Lampung
Terkini
Selasa 13-10-2026,20:16 WIB
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Selasa 13-10-2026,18:44 WIB
Persiapan TKA, Dosen Teknokrat Bimbing Siswa SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa 13-10-2026,17:28 WIB
Jelajah Manis Lembah Suhita Bersama Pertamina, Pertautkan Inovasi Hijau dan Pemberdayaan Komunitas Lampung
Selasa 13-10-2026,15:59 WIB
Edukasi AI for Business, IIB Darmajaya Buka Wawasan Puluhan Siswa SMK Karya Bhakti Pringsewu
Selasa 13-10-2026,13:16 WIB