Radarlampung.co.id - Partai Demokrat (PD) melaporkan pemberitaan portal berita Asia Sentinel ke Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (17/9). Menurut Sekretaris Jenderal PD Hinca Panjaitan, portal berita yang konon berbasis di Hong Kong itu telah menyebarkan fitnah serta telah mencemarkan nama baik partainya dan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hinca menilai Asia Sentinel tidak memiliki standar operasional prosedur jurnalistik seperti di Indonesia. Peniliannya didasari ketiadaan alamat kantor dan ruang pengaduan di Asia Sentinel. \"Padahal, standar operasional media harus ada keredaksian seperti pemimpin redaksi dan alamatnya. Ini jadi unik, dia tidak cantumkan nama dan juga nomor telepon,\" kata Hinca di kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat. Oleh karena itu Hinda meminta Dewan Pers mengeluarkan pernyataan apakah berita Asian Sentinel bisa dipercaya atau tidak berdasarkan aturan di Indonesia. Politikus berlatar belakang advokat itu mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan dan mencoba meminta pertanggungjawaban Asia Sentinel. Namun, Hinca mengaku tidak bisa mengaksesnya. Berdasar penulusuran secara informasi teknologi, internet protocol (IP) laman Asia Sentinel berlamat di Hong Kong. Namun, pendaftaran IP laman Asia Sentinel justru di San Francisco, Amerika Serikat. “Ini makin aneh,\" kata dia. Selain itu Hinca juga meminta Dewan Pers untuk menghubungi Dewan Pers Hong Kong untuk menelusuri keberadaan situs tersebut. Bahkan, kata politikus asal Sumatera Utara itu mengajak Dewan Pers berangkat bersamanya ke Hong Kong, Rabu (19/9). \"Kami akan kejar ke mana pun yang membuat ini,\" tegas Hinca. (jpnn/ang)
Resmi! Demokrat Laporkan Asia Sentinel ke Dewan Pers
Senin 17-09-2018,13:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :