Rest Area JTTS Rampung, Porsi UMKM Baru Dibahas

Jumat 22-03-2019,16:00 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id–Para pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang hendak membuka usaha di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tampaknya harus bersabar. Sebab, porsi pemanfaatan itu masih harus menunggu pembangunan rest area rampung terlebih dahulu. Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Lampung,  Agus Nompitu mengatakan, saat ini sedang dalam pembahasan sembari menunggu kesiapan infrastruktur rest area selesai. \"Nanti penanganannya oleh BUMD dan PT Hutama Karya. Tapi,  Kami (Dinas Koperasi dan UMKM) juga akan ambil bagian dalam hal itu. Tentunya juga menunggu jadi dulu rest areanya,\" kata dia Jumat (22/3). Pimpro HK Paket 1-2 JTTS Lampung,  Slamet Sudrajat mengatakan,  untuk di paket 1-2 rest area Bakauheni-Kota Baru masih ada pembebasan lahan yang masih diproses. \"Perkiraannya,  paling cepat pengerjaanya empat bulan setelah lahannya bebas, \" ujarnya. Diketahui,  sedikitnya 157 ribu UMKM siap memanfaatkan keberadaan JTTS. Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Lampung, Agus Nompitu mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkonsultasi dengan Pj. Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis terkait tindaklanjut tersebut. Menuju pelaksanaan MoU secara tertulis. “Beberapa waktu lalau kan masih sebatas pembahasan lisan saja. Ini kita lapor pak Sekda bagaimana tindaklanjut setelahnya, ” ujarnya kepada radarlampung, Kamis (14/2). Mantan Ketua KAHMI Lampung ini menyatakan secara potensi Lampung sangat siap dalam pemanfaatan komposisi UMKM lokal. Hal tersebut lantaran Lampung memiliki 157 ribu UMKM yang sudah terdaftar. “Iya, 157 ribu yang sudah terdaftar. Sementara, yang terdata statistik itu jumlahnya 763 ribu, ” ujarnya. Agus melanjutkan, seberapa banyak yang terisi nantinya akan bergantung dengan pengelola jalan tol. “Sampai saat ini kan kita belum mengetahui. Seperti apa lokasi yang disiapkan, luasnya berapa, bagaimana sistemnya. Jika sudah ada itu, baru kita lihat persyaratannya. Kita juga sudah gandeng asosiasi terkait hal ini, ” ujarnya. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait