radarlampung.co.id - Hingga November 2021, di Provinsi Lampung tercatat ada 1439 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan empat kasus kematian. Tertinggi, kasus terjadi pada November lalu. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah kasus pada setiap bulannya mulai dari Januari 107 kasus, Februari 144 kasus dan satu kasus kematian asal Lampung Selatan, Maret 126 kasus, April 116 kasus, Mei 95 kasus dan 1 kasus kematian asal Bandarlampung. Kemudian, pada bulan Juni ada 85 kasus, Juli 44 kasus, Agustus 47 kasus, September 77 kasus, Oktober 155 kasus dan 1 kasus kematian asal Pringsewu, November 443 kasus dan satu Konfirmasi meninggal asal Tanggamus. Secara total hingga akhir November ada 1439 kasus dengan kematian 4 orang. Berdasarkan kabupaten kota, terbanyak kasus ditemukan di Bandarlampung dengan total kasus 437 dan satu kasus meninggal, disusul Lampung Selatan ada 201 kasus dan satu kasus meninggal, Pringsewu ada 192 kasus dan satu kasus meninggal, Pesawaran ada 133 kasus. Selanjutnya, Tulangbawang Barat ada 90 kasus, Lampung Timur ada 81 kasus, Tanggamus ada 67 Kasus dan satu kasus meninggal, Metro ada 25 kasus, tulang bawang ada 33 kasus, Lampung Utara ada 13 kasus, Pesisir Barat ada 38 kasus, Mesuji ada 15 kasus, Waykanan ada enam kasus, dan Lampung Barat ada lima kasus. Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pada November 2021, memang mengalami peningkatan kasus. Namun secara berkala turun pada Awal Desember ini. \"Iya mungkin bisa saja karena sudah masuk musim penghujan, kemudian bisa juga karena imported case ya. Mungkin dari pergi kemana, saat pulang ternyata kena DBD,\" beber Reihana. Sementara dirinya mengaku sudah melakukan upaya-upaya pencegahan DBD melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota se Provinsi Lampung. Diantaranya Surat Edaran tentang kewaspadaan DBD dari Dinkes Provinsi keseluruh Kabupaten/Kota; Pendistribusian logistik dari Provinsi ke Kabupaten/Kota berupa insektisida dan larvasida. \"Penyebaran informasi melalui berbagai media baik talk show, press release, leaflet, baliho. Kemudian Ada surat edaran Bupati/Walikota ke seluruh Camat dan OPD dan Puskesmas. Kami juga pesankan untuk melaksanakan 3M Plus ya,\" tambahnya. Tidak hanya itu, Reihana juga melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE), Fogging Fokus, Gerakan serentak (Gertak) PSN setiap Jumat di seluruh kelurahan, kantor, sekolah. Serta Melakukan surveilans ketat, berkoordinasi dengan Rumah Sakit untuk melaporkan dalam waktu 24 jam ke Dinas Kesehatan setiap kasus/suspect DBD untuk dilakukan investigasi segera. \"Kami juga meminta Himbauan dari Bupati, Walikota tentang PSN di setiap acara, upacara, rakor musrembang. Pemberdayaan Masyarakat dengan menggiatkan 1 Rumah 1 Jumantik (1R 1J). Pemberdayaan Saka Bhakti Husada (SBH) untuk membuat ovitrap (perangkap nyamuk),\" tandasnya. (rma/yud)
Hingga November, Kasus BDB Di Lampung Capai 1439 Kasus
Sabtu 11-12-2021,13:02 WIB
Editor : Yuda Pranata
Kategori :